Lhoksukon (Masnoer)---DR. Nazaruddin, S.Ag.MA terpilih menjadi Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kabupaten Aceh Utara untuk memimpin wadah perhimpunan Pengawas PAIS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara priode 2020 - 2022. Pemilihan tersebut dilaksanakan di Balai Al-Ikhlas Kankemenag setempat, Senin (10/2)
Pemilihan yang berlangsung demokratis, DR. Nazaruddin, S.Ag.MA bersaing ketat dengan Syarifuddin. S.Pd.I dan Mukhtasar, S.Ag yang menjadi kandidat lain di pemilihan.
Dengan hasil ini, DR. Nazaruddin, S.Ag.MA akan memimpin Pokjawas masa bakti 2020-2022 mengantikan Drs. Salahuddin, pemilihan diikuti oleh 19 pengawas Pendidikan Agama Islam.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA melalui Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Sabaruddin, S.Ag, M.Sos.
Dalam arahannya saat membuka acara, Kepala Seksi PAIS menekankan pentingnya kinerja positif yang harus ditunjukkan oleh pengawas dalam menjalankan tugas.
“Pengawas harus bekerja sesuai aturan, disiplin, amanah, patuh pada negara dan mempunyai kompetensi professional kepengawasan. Pengawas juga dituntut mampu berinovasi dan dapat meningkatkan perkembangan pendidikan kearah yang lebih baik,” jelas Sabaruddin
Lebih lanjut Kasi PAIS menyatakan harapan agar forum pemilihan dapat menghasilkan sosok pemimpin ideal. Siapapun yang terpilih, kata Sabaruddin, harus dapat melaksanakan fungsinya sebagai figur seorang pemimpin yang bisa jadi teladan bagi anggotanya, mau mendengarkan aspirasi dan kritikan, dapat bekerjasama secara baik dengan semua pihak.
"Pokajawas Kab. Aceh Utara harus bekerja sesuai regulasi dan kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama dalam kegiatan Pokjawas Kab. Aceh Utara berkoordinasi secara baik, dan mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama,” ujarnya