[Kota Jantho | Burhanuddin] Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Kamis(11/09) melepas secara resmi Calon Jamaah Haji (CJH) di Mesjid Al Munawarah Kota Jantho.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Drs. H. Salahuddin, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan bahwa CJH yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar semuanya berjumlah 252 orang dan dibagi dalam dua kelompok terbang(kloter) yaitu 158 orang berada pada kloter I dan akan masuk asrama pada tanggal 18 September 2014 dan sisanya akan diberangkatkan pada kloter 6.
Pelepasan CJH ini diawali dengan peusijuek oleh Drs. H. Syamsul Rijal, M. Kes Wabub Aceh Besar serta anggota peusijuek lainnya Sekda dan MAA.
Pada acara pelepasan tersebut mengharapkan kepada para jamaah CJH Aceh Besar khususnya agar selalu memupuk persaudaraan antar jamaah di tanah suci nanti baik antara jamaah yang berasal dari Indonesia, Aceh khususnya maupun dari negara lain. Bahkan Wabub juga mengaharapkan kepada CJH agar fokus dalam mengerejakan ibadah nanti terutama yang rukun, wajib sesuai dengan tuntutan dalam pelaksanaan ibadah haji khususnya.
Sebelum diakhiri dengan do’a pelepasan, Ust H. Masrul Aidi(selaku penceramah) menyampaikan dalam tausiahnya bahwa kegiatan peusijuek seperti ini tidak dilarang oleh agama kita dan bukanlah hal bid’ah, bahkan Nabi sendiri pernah melakukan terhadap Fatimah putrinya saat dinikahkan dengan Ali RA.
Ust Masrul juga mengharapkan kepada CJH, bahwa nanti setelah melakukan ibadah haji nanti dan pulang ke tanah air, supaya ada perbedaan antara sebelum berangkat dengan sebelumnya. [yyy]