CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pemberdayaan Meunasah dan Balee Seumeubuet

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2847
Kamis, 6 Maret 2014
Featured Image

[Banda Aceh|UIS]  Meunasah merupakan sebuah bangunan yang hanya ada di Provinsi Aceh. Oleh masyarakat Aceh di fungsikan sebagai tempat shalat rawatib berjamaah, tarawih di bulan ramadhan, dan sholat sunat dua hari raya. Kata-kata meunasah berasal dari “Madrasah” yang artinya tempat pendidikan kemudian menjadi meunasah dalam dialek Aceh.

Selain fungsi diatas meunasah juga berfungsi sebagai tempat musyawarah, penyelesaian masaalah, tempat pengajian baik anak-anak maupun orang dewasa, belajar seni seperti zikir, dala-il, muhadharah dan seni lainnya yang ada hubungan dengan ke-Islaman.

Pada masa dulu bentuk meunasah adalah berbentuk panggung yang bahan dasarnya kayu dan beratap rumbiya, karena bahannya kayu meunasah juga di fungsikan sebagai tempat tidur bagi kaum muda. Sekarang meunasah sudah banyak yang dirubah bentuk dan bahan dasarnya yaitu berbentuk gedung dan bahannya semen dan tidak lagi digunakan tempat tidur bagi kaum muda. Jadi sekarang fungsi meunasah pun tidak sepenuhnya lagi di fungsikan sebagaimana tersebut diatas.

Oleh karena itu Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh tergugah untuk memanggil tokoh-tokoh agama yang ada di Aceh ke Banda Aceh yang bertempat di Hotel Grand Aceh untuk mencari solusi bagaimana Meunasah dan Balee Seumeubuet dapat berfungsi kembali seperti yang dulu.

Hasil diskusi setelah menerima materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kemasjidan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah sebagai berikut:

1. Harus ada kepedulian dari pengurus, tokoh, dan pemerintah

2. Harus ada kegiatan di tempat tersebut

3. Pengajar harus jelas

4. Insentif pengajar harus jelas.

5. Harus disyaratkan bagi yang akan masuk Madrsah Ibtidayah (MI) atau Sekolah Dasar (SD)  mesti ada sertifikat sudah bisa membaca JUZAMMA. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) sertifikat sudah bisa membaca AL-QURAN 30 Juz dan sudah maklum Rukun Islam dan Rukun Iman serta sudah mengerti tata cara melaksanakan Shalat dengan benar. [y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh