Idi|Jamal| Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur (Kankemenag Atim), Selasa (4/2) mengadakan pemantapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di aula Kankemenag setempat yang diikuti oleh 30 operator Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Akly Zikrullah,S.Ag,MH Kasi Bimas Islam Kankemenag Atim mengatakan kegitan tersebut merupakan kegiatan lanjutan karena belum maksimalnya kegiatan Simkah sebelumnya, “Umumnya data KUA di kecematan belum lengkap, sehingga para operator kembali dibimbing untuk memantapkan pengetahuan simkah ini,” ujar Akly.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memudahkan prosespernikahan yang berlangsung di KUA serta dengan adanya aplikasi tersebut kinerja para operator lebih mudah, terutama pada saat pencatatan nikah maupun untuk arsip secara online dan digital.
Akly menambahkan kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 4 hingga 6 pebruari mendatang, “Harapan kami agar administrasi di KUA lebih rapi dan tertata, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat,”tandasnya. [y]