Banda Aceh (Yakub/Inmas)--Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh menyatakan bahwa masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua untuk tahap ketiga dimulai hari ini, Rabu 22 s.d 29 Mei 2019.
"Pelunasan tahap ketiga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 dibuka mulai hari ini, Rabu (22 Mei) sampai sepekan ke depan, Rabu (29 Mei)," sebut Kakanwil melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Samhudi SSi.
"Sebanyak 129 jemaah (dari 258 jemaah kuota tambahan) itu, diperuntukkan untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan pendampingnya," jelas Samhudi, didampingi Kasi Pendaftaran dan Dokumen Bidang PHU Juhaimi SAg, yang juga salah satu petugas kloter 2019 (Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI).
"Bersamaan dengan 129 jemaah lansia dan pendamping di atas melunasi dalam tahap ketiga ini, sisanya itu diperuntukkan untuk nomor porsi jemaah cadangan berikutnya. Nomor porsi yang berhak melunasi untuk 129 jemaah lansia dan pendamping itu 100062596. Berikutnya diisi oleh nomor porsi 100062597 sesuai urutannya," lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk Provinsi Aceh diberikan kuota tambahan 258 orang, dari 10 ribu kuota nasional.
Sedangkan kuota Aceh sebanyak 4.393 jemaah, dalam 12 kloter, dan mulai masuk asrama Selasa (23 Juli).
Setelah masa pelunasan tahap I yang telah berakhir sejak Selasa (26 Maret) sampai Selasa (2 April), masih ada sisa yang belum lunasi sebanyak 456 jemaah.
Saat pelunasan tahap II telah dibuka sejak Selasa (30 April) sampai Jumat (10 Mei), semua jemaah reguler telah melunasi BPIH pada Bank Penerima Setoran (BPS BPIH), juga jemaah cadangan.
"Istitha'ah kesehatan dilaksanakan setelah jemaah melunasi BPIH," jelasnya.
Provinsi sudah sampaikan data cadangan lunas untuk mengisi sisa kuota tahap II dan untuk pelunasan tahap III.
Regulasi pelunasan kuota tambahan SK Dirjen PHU Nomor 204 Tahun 2029, telah dikirim ke Kanwil, dan telah dilanjutkan ke Kankemenag.[]