Bireuen (Ilham Syahputra/ Frz)— Kantor Kemenag Bireuen mulai hari ini, Kamis (19/3/2020) membuka setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 melalui Bank Penerima Setoran (BPS) awal.
Hal tersebut disampaikan kepala kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd melalui kasi Penyelenggara Haji Umrah (PHU), Drs H Mukhlis pada Kamis (19/3) di ruang kerjanya.
Mukhlis menjelaskan, pelunasan BPIH bagi 280 Calon Jamaah Haji (CJH) regular asal kabupaten Bireuen, akan dibagi dalam dua tahan. Tahap pertama dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedangkan tahap kedua dibuka mulai 30 April sampai 15 Mei 2020.
Proses pelunasan dapat dilakukan CJH langsung ke BPS pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran setoran mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB, jelasnya.
Sebelum melakukan pelunasan BPIH tahun ini, CJH diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit. Hal ini penting untuk mendapatkan keterangan istitha’ah secara kesehatan, yang menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan, sambungnya.
Ia mengharapkan, seluruh CJH dapat melunasi biaya perjalanan haji pada tahap pertama. Sementara tahap kedua diutamakan kepada CJH lansia, pengabungan suami-istri-anak, dan CJH yang saat pelunasan tahap pertama terdapat gangguan sistem pembayaran.
“Kepada CJH yang akan melakukan perjalanan ke BPS, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung dengan orang lain. Bagi yang sedang batuk, demam, dan flu agar menggunakan masker serta selalu menggunakan hand sanitizer. Ini penting terkait dengan pencegahan terhadap Covid-19,” pesan Mukhlis.