Banda Aceh, 12 Agustus 2011Meskipun Perpres BPIH Tahun 2011 belum ditandatangai presiden karena sesuatu dan lain hal. akan tetapi mengingat tenggat waktu operasional haji yang semakin mendekat pada tanggal 1 Oktober 2011, maka Kementerian Agama Resmi mengumumkan besaran BPIH dan Jadwal Pelunasan BPIH Tahun 2011, kamis, 11 Agustus, bertempat di Oproom Kementerian Agama RI di Jakarta.Untuk masa pelunasan tahap pertama, ditetapkan tanggal 15-26 Agustus 2011 di setiap Bank Penerima setoran Biaya Haji.Calon jamaah haji yang telah masuk dalam daftar nominatif yang diumumkan di setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota sudah bisa mendatangi Bank Penerima Setoran Biaya Haji mulai senin depan. Untuk Aceh, pelunasan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB sore.Setiap calon jamaah yang hendak melunasi wajib membawa Bukti Setoran Awal BPIH dan KTP (tanda Pengenal lainnya). Setelah pelunansan, calon jamaah akan menerima Bukti Pelunasan dari Bank untuk kemudian segera mendaftar ulang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota masing-masing dalam waktu 3 hari sejak pelunasan. Hal ini dimaksudkan supaya proses administrasi keberangkatan haji dapat berlangsung tepat waktu.Apa bila sampai dengan batas waktu pelunasan, kuota haji belum terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua pada tanggal 6-9 September 2011.Demikian penjelasan Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi, S.Ag.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242