( Banda Aceh| atok) Australian Indonesia Parthership for Justice (Australian Aid) dan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PeKKa) mengadakan pelatihan bagi petugas dan mitra kerja pelayanan terpadu sidang Itsbat Nikah,penerbitan buku Nikah dan penerbitan akta kelahiran.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut ketua Mahkamah Syar iyah Aceh DR Jufri Ghalib,Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Aceh Ainul Mardhiah,Kakanwil Kemenag Aceh Drs.H.Ibnu Sa’dan,M.Pd dan dari Dinas Syariat Islam Aceh yang di wakili Kabid Bina Hukum DR Munawar A.Jalil,MA.
Pelatihan di ikuti oleh hakim,Catatan sipil dan Ka KUA Kec dari 13 Kab/Kota yang di laksanakan selama 3 hari di hotel The Pade Banda Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh dalam sambutannya mengatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenag menyambut baik di selenggarakan acara pelatihan ini dan semoga terus akan di lakukan,pinta beliau.
Selanjutnya Kakanwil menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama di Kecamatan yang merupakan menteri agama di kecamatan.
Banyak ekses akibat ketidak paham masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi di lapangan sehingga menimbulkan dampak yang tidak baik.
Insya Allah dengan pelatihan ini semua pihak dapat memahami tugas masing-masing dan ONE DAYSERVICE dapat terealisasi.