Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Drs. H. Hamdan, MA mengatakan musibah dibobol dan hilangnya 23 pasang buku nikah di KUA Banda Sakti Lhokseumawe agar tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.
"Kami minta kepada Kakankemenag Lhokseumawe melalui Seksi Bimas Islam agar pelayanan masyarakat di KUA tidak terganggu, termasuk untuk mendapatkan buku nikah," ujar Hamdan di Banda Aceh, Rabu (27/3).
Hamdan juga menyampaikan kepada Kakankemenag untuk berkoordinasi kepada KUA setempat untuk memastikan semua pelayanan administrasi berjalan dengan tertib.
"Tidak ada hambatan terhadap musibah ini, terkait kekurangan buku nikah bisa dikomunikasikan, apalagi kita masih punya stock di Kantor Kemenag," jelasnya.
"Semua penanganan telah diserahkan kepada pihak berwajib, kita tunggu saja hasilnya. Tapi kalau ada yang menemukan buku nikah tersebut, untuk segera melapor ke pihak berwajib," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dibobol maling pada Minggu (24/3) dini hari.
Kakankemenag Lhokseumawe, Boihakki mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala KUA Banda Sakti, Muhammad Hasyim bahwa maling masuk ke kantor diduga pada Minggu dini hari.
"Minggu siang, ada warga yang memberitahukan pintu pagar depan terbuka, padahal setiap pulang kantor, pintu sudah tutup. Dan baru diketahui KUA dibobol saat pegawai masuk kerja pada Senin tadi pagi," ujar Boihakki Senin (25/3).
Akibatnya, Satu unit laptop dan Brankas berisikan 23 pasang buku nikah dilaporkan raib.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan saat ia melihat ruang administrasi, ruang kepala, dan ruang nikah sudah berantakan. Ketika di periksa pintu, jendela dan atap masih dalam keadaan utuh tidak ada tanda-tanda kerusakan.
"Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan kepada pihak kepolisian yang berada tepat disamping KUA, dan tim penyidik juga sudah datang untuk mengambil sidik jari pelaku,” ujarnya.[]