Pelatihan Guru Mengaji Tradisional di Tamiang

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author08 Juni 2015
Pelatihan Guru Mengaji Tradisional di Tamiang

[Karang Baru | Muhammad Sofyan]   Dalam dialog ketahanan pangan di Banda Aceh Baru-baru ini “Ternyata salah satu produk pertanian yang mampu menghidupkan rakyat Indonesia masa penjajahan Belanda dan masa penjajahan Jepang adalah “Singkong dan Ubi Rambat”.

Kalimat tersebut disampaikan Salamina, MA. Kakankemenag Tamiang pada acara pembukaan Pelatihan Guru Mengaji Tradisional. Kegiatan yang langka ini demikian antara lain disampaikan Salamina, hal ini karena baru tahun ini kegiatan ini ada dananya dalam DIPA Kankemenag Tamiang, dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam dengan mengundang 20 orang peserta dari seluruh Kecamatan yang ada di Tamiang (12 Kecamatan).

Yang diundang adalah guru-guru yang mengajarkan Al-Qur-an (Mengaji) dengan pola Tradisional.Lebih lanjut Salamina mengatakan bahwa “Kendatipun sekarang sudah ada makanan cepat saji, (Humberger, Indomie, KFC dll), janganlah melupakan makan tradisional (Singkong dan Ubi Rambat) yang mampu membuat ketahanan pangan Rakyat Indonesia dalam melawan Penjajahan Belanda dan Jepang”.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut Salamina melanjutkan, “Kendati sekarang banyak lahir metode-metode baru seperti Metode “Iqra’, Metode Qira-atil, dll janganlah kita melupakan pola Tradisional”. Jelasnya lebih lanjut. Oleh karenanya yang diundang adalah yang benar-benar mengajar mengaji itu dengan metode Tradisional.

“Kita di sini nantinya tidak mengajarkan bapak ibu untuk mengajar, tetapi kita hanya membuat perbandingan-perbandingan, seperti metode mengajar Baqdadiyah, Qiraatil, Iqra’ yang nantinya akan kita padukan”. Demikian disampaikan Salamina di akhir kata sambutannya sebelum membuka acara tersebut secara resmi. [y]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh