Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang H Samsul Bahri SAg menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Riski Cafe Sabang yang dimiliki Ismadi dan beralamat di Jalan Oentoeng Surapati Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Rabu, 15 Mei 2024.
Samsul menyampaikan apresiasinya kepada pelaku UMKM yang telah mengikuti proses pensertifikasi halal hingga keluar sertifikat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
"Kita ingin semua UMKM di Kota Sabang dapat memperoleh sertifikat halal, maka kami mendorong Pendamping Produk Halal untuk mengejar bola ke pelaku UMKM, difasilitasi hingga keluar sertifikat halalnya. Ini penting untuk memberikan rasa nyaman dan kepastian kepada masyarakat," terang Samsul.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Proses Produk Halal Kota Sabang Mulkhaidir SAg yang didampingi Penyuluh Agama Islam Fazlurrafiq SP mengatakan sejauh ini di Kota Sabang yang telah keluar sertifikat halalnya sebanyak 12 buah.
"Kami mengimbau pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan usahanya selagi masih gratis, mengingat 17 Oktober 2024 semua produk baik itu makanan, minuman, maupun jasa penyembelihan Wajib Halal," ujarnya.
Hadir mendampingi Kakankemenag di Cafe Riski adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha H Murdani SAg MA dan Kasi PD Pontren Masri SAg.[]