[Idi | Jamaluddin] Pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur kini resmi menggunakan Id card yang baru sebagai tanda pengenal, kepastian tersebut ditandai dengan penyematan Id Card oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan kepada Kasubbag Tata Usaha Akly, S.Ag,MH, Kamis (12/2).
Sesuai arahan Kakanwil Kementerian Agama Prov.Aceh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd yang disampaikan kepada seluruh jajaran Kankemenag Aceh Timur yang hadir pada silaturahmi dan sosialisasi 5 budaya kerja beberapa waktu yang lalu bahwa setiap pegawai harus memasang tanda pengenal/Id Card sehingga mudah dikenal oleh masyarakat.
“Memanggil nama lebih baik ketimbang memanggil jabatan, seperti memanggil pak Faisal itu lebih bagus ketimbang memanggil dengan sebutan pak Kepala, atau lain sebagainya,” ujar Kakanwil, Rabu (4/2).
Kepala Kankemenag Atim Drs. H. Faisal Hasan mengatakan, Id Card ini sebenarnya sudah digunakan oleh karyawan Kemenag Atim dulu ketika kantor masih berada di Kota Langsa, “Karena kini kita telah pindah ke ibukota Aceh Timur, maka alamat yang tertera di kartu yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Kakankemenag menambahkan, pemasangan Id Card/kartu nama ini diharapkan nanti sampai ke madrasah dan pegawai di KUA kecamatan “Kami harapkan semua bisa memakainya sehingga jati diri kita sebagai pegawai Kementerian Agama akan nampak,” pintanya. [x]