CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Papanisasi Tanah Wakaf, Salman Al Farisi: Pentingnya Pemasangan Plang Tanah Wakaf

Image Description
Lendri
  • Kontributor
  • Dilihat 149
Selasa, 29 Oktober 2024
Featured Image
Kepala Kantor Kemenag Abdya menyerahkan akta tanah wakaf

Dalam upaya memberikan kejelasan sekaligus mengiventarisir keberadaan tanah-tanah wakaf di Kabupaten Aceh Barat Daya, Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya) menyerahkan dan memasang papanisasi tanah wakaf yang berada di kecamatan Blangpidie dan 4 lokasi pemasangan, Selasa, 29 Oktober 2024.



Meliputi, Gampong Lhung Asan:  pengunaan tempat ibadah dan pendidikan Islam; Gampong Mata Ie: Dayah tempat ibadah sulok Gampong Mata Ie; Gampong Kuta Tinggi: Perkuburan Umum Gampong Meudang Ara. Sedangkan di Gampong Kuta Tinggi, dan gampong Keude Paya: Rumah Ibadah.

 


Penyerahan dan pemasangan papanisasi tanah wakaf ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Abdya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd yang didampingi Kasi Zawa T Faisal STH dan disaksikan oleh Kepala KUA Blangpidie dan Staf.

 


Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Abdya Salman Al Farisi menyampaikan pelaksanaan papanisasi tanah wakaf ini menggunakan dana DIPA Kantor Kemenag Abdya Tahun 2024.

 

Kegiatan serupa juga telah dilakukan pada tahun lalu dengan sasaran masjid, musalla, yayasan/lembaga atau lainnya yang ada di wilayah kabupaten Abdya.

 


“Semoga program papanisasi tanah wakaf ini dapat berlanjut agar tanah-tanah wakaf di kabupaten Abdya yang belum terpapanisasi dapat tertuntaskan karena pentingnya pemasangan plang tanah wakaf untuk menjaga kepemilikannya,” tandas Salman.

 


Sementara itu, Kasi Zawa T Faisal STH mengatakan pihaknya bersama KUA Kecamatan Blangpidie melakukan koordinasi Pemasangan Papanisasi Tanah Wakaf bersama Nadzir/Ketua Masjid-Mushalla dan Yayasan/Lembaga sebagai upaya untuk memelihara keberadaan papanisasi tanah wakaf, telah dilaksanakan koordinasi dengan PPAIW, ketua nadzir dan para nadzir/takmir masjid/mushalla yang tanah wakafnya dipasang papanisasi.

 

"Dengan maksud tujuan untuk saling mengawasi keberadaannya agar tidak dirusak orang yang tidak bertanggung jawab," tutup T. Faisal.

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Lendri
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh