Banda Aceh (Inmas)---Tim Panitia Kerja (Panja) komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Jum'at (22/9) dipimpin oleh ketua Komisi VIII, Nur Ahmad.
Adapun kunker tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi, pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Pertemuan dengan pejabat Kanwil dan beberapa pejabat daerah digelar di Aula Kanwil Kemenag Aceh.
Menurut Nur Ahmad masyarakat Indonesia sangat antusias dalam berhaji dan umrah.
"Antusias masyarakat kita sangat besar, malah ada sebagian yang mencoba menggunakan kuota negara lain, seperti Philipina," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan Kasus Firts Travel, dengan berbagai modus bisa mengumpulkan dana 4 triliun, di janjikan berangkat umrah hanya dengan membayar Rp 14 atau Rp 15 juta, ternyata tidak jadi berangkat.
Masih banyak kasus terkait umrah yang ditangani oleh travel, sehingga dibutuhkan keseriusan dalam pembinaan, khususnya pembinaan di internal.
Tujuan kunjungan komisi VIII DPR RI ini antara lain untuk mengetahui sejauhmana yang dilakukan pemerintah dalam pembinaan travel, pengawasan dan pelaksanaan terhadap haji khusus.
Selain itu juga untuk mendapatkan informasi terhadap pelaksanaan regulasi, serta kasus yang pernah terjadi dalam pelaksanaan haji dan umrah di Aceh.
Pertemuan dibingkai dengan tanya jawab dan diskusi setelah penyampaian pandangan dari ketua tim.
Hadir pada pertemuan ini Asisten II setda Aceh, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Perwakilan Polda, Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Para SKPA, Kepala Dinas Syariat Islam, Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Kepala Baitul Mal dan beberapa unsur Forkopimda.[]