CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Orang Disiplin tidak Mengelak Sanksi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 324
Kamis, 6 Agustus 2015
Featured Image

[Banda Aceh|Atok] Dalam apel pagi Senin 3 Agustus 2015 Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh bertindak sebagai pembina upacara Drs.H.Herman,M.Sc menyampaikan tentang perlunya Disiplin bagi aparatur Sipil Negara.

Mantan Kankemenag Aceh Jaya dan Singkil ini menjelaskan secara detail makna disiplin yaitu suatu sikap mental seseorang menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap aturan .

Lebih lanjut putra Aceh Barat ini mengutip pendapat pakar Ilmu T. Hani Handako membagi disiplin pada 3 yaitu;

1. Disiplin preventif yaitu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan.

2. Disiplin Korektif yaitu kegiatan yang diambil untuk mengangani pelanggaran terhadap aturan yang mencoba di hindari lebih lanjut, Kegiatan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplinan.

3. Disiplin Progresif, yaitu kegiatan memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran yang berulang-ulang

Tujuan dari disiplin progresif ini agar karyawan dapat mengambil tindakan korektif sebelum mendapat hukuman yang lebih serius.Seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementrian Agama Aceh mengikuti secara seksama ulasan yang di sampaikan pak Kabid Haji ini.

Harapan kita semua semoga kediplinan ini dapat di terapkan dalam seharian kita masing-masing.

Ket Foto: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji berfoto bersama pak Kabid Haji dan ibu usai acara pelepasan tahun yang lalu 2014 di aula utama.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh