Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Pelaporan dan Database Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tahun 2019 bertempat di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh, sejak tanggal 5 - 7 November 2019.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh secara resmi membuka kegiatan tersebut, Selasa (5/11), dihadiri Kabid Urais dan Binsyar, Drs H Hamdan MA, Kabid PD Pontren, Drs H Djulaidi MAg serta Kasi Pemberdayaan KUA, Drs H Cut Ali Manyak MM.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa optimalisasi Program Bimbingan Perkawinan terus dibenahi dan ditingkatkan dilingkungan Kemenag dalam rangka penguatan Keluarga Sakinah.
"Bimbingan Perkawinan ini sangat penting dilaksanakan agar calon pengantin mampu mengatasi problem-problem yang timbul dalam kehidupan perkawinan nantinya. Oleh karena itu bimbingan perkawinan pada prinsipnya berisi dorongan untuk menghayati atau menghayati kembali prinsip-prinsip dasar, hikmah, tujuan dan tuntunan hidup berumah tangga menurut ajaran Islam." ungkap Kakanwil.
Dikatakan Kakanwil, kita harapkan melalui kegiatan ini agar terlaksana pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
"Untuk optimalisasi penggunaan dana dan pelaksanaan program Bimwin, maka bimtek ini sangat penting, serta menjadi pedoman bagi lembaga penyelenggara dalam melaksanakan kegiatan bimwin," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Kakanwil perlu adanya pembinaan yang memadai untuk memberikan pengetahuan pranikah yang cukup sehingga mereka tidak kebingungan dalam menghadapi perubahan yang terjadi ketika berumah tangga.
"Begitu juga pelaporan dan database, dapat ditertibkan secara maksimal oleh operator terhadap berjalannya program bimwin bagi calon pangantin," sebut Daud Pakeh.
Peserta kegiatan diikuti 32 orang Operator Bimas Islam dari seluruh Kab/kota se Aceh dan bertujuan untuk melatih serta membina operator agar mahir dalam menginput data.
Peserta juga diwajibkan untuk membuat laporan Bimtek Bimwin dengan dasar dari ilmu yang sudah diperoleh dari kegiatan tersebut.[]














