CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Nilai Salam dan Silaturrahmi Efektif Pupuk Kerukunan Umat Beragama

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 452
Kamis, 20 September 2012
Featured Image
Subulussalam-KemenagNews (20/9/2012) Sikap saling menyapa, mengenal, dan memahami sesama warga masyarakat, dengan tidak membedakan ras, etnik, dan anutan, ternyata bagus untuk memupuk toleransi dan kerukunan beragama. Meskipun dihadang oleh pengaruh luar yang ingin mencabik keharmonisan, problematika kerukunan tetap dapat dihadapi secara bersama dan sinergis. Untuk kelanjutan keharmonisan di tengah keanekaragaman ini, empat pilar kebangsaan perlu diajarkan terus menerus. Pilar kebangsaan yang telah diamanatkan Pendiri Bangsa ialah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Demikian antara lain harapan Wakil Walikota Sbulussalam, Affan Alfian, dalam pembukaan “Dialog Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama” yang digelar oleh Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Aceh di Kota Subulussalam (19/9). Hadir unsur DPRK, Polres, Kodim 01/09 Kota Singkil-Subulussalam, MPU, dan SKPK setempat.“Nilai dari silaturrahmi efektif dileburkan dalam rangka Kerukunan Umat Beragama (KUB). Semua agama tentu mengajarkan sikap saling memahami dan mengenal perbedaan ini, demi terselenggaranya kehidupan beragama yang nyaman dan damai. Dalam menjalankan aktivitas keagamaan, Pemerintah tidak mengintervensi keyakinan dan anutan umatnya, tapi mengatur ‘lalulintas’ dan rambu dalam beragama, atau mengontrol saja kehidupan beragama. Mari berbicara menurut aturan, bukan menurut kebiasaan dan keinginan,” ajak Dra. Nurmalis, Kabid Pemantapan Ideologi dan Kebangsaan Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Aceh, di Hotel Kahriul Syah, Kota Subulussalam.“Budaya salam juga efektif kita tebarkan dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, mari semua memahami dan menghormati budaya dan adat setempat,” ajak Kasat Binmas Polres Aceh Singkil-Subulussalam, Budimansyah, dalam sesi dialog yang difasilitasi juga oleh Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Subulussalam.Acara yang dihadiri 60 utusan berbagai agama dan Ormas dari lima kecamatan di Kota Subulussalam itu, selain menampikan narasumber dari Kesabangpol Aceh dan Subulussalam (Zainal Abidin, SH) dan Kepolisian, juga menampilkan DR. Hj, Nurjannah Ismail, MA, dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh,serta Muhammad Yakub Yahya, M.Ag, unsur dari Subbag Hukmas dan KUB Kanwil Kementerian Agama provinsi Aceh. “Kita akan sampaikan harapan peserta dialog pada Kakanwil dan forum di tingkat provinsi, agar setelah ada regulasi pembentukan FKUB dulu, mestinya Pemerintah juga menfasilitasi forum itu dengan sekretariat dan anggaran, agar efektif dan komunikatif. Selain dana dan fasilitas, harapan peserta, agar semestinya pengurus forum tidak banyak rangkap jabatan, sampai-sampai sangat sibuk, tidak hanya persoalan tersebut ada di Provinsi tapi juga di Kabupaten/Kota, dan ini juga akan kita sampaikan pada pihak yang berwewenang di provinsi,” jawab Yakub, di sela-sela sesi dialog. DR. Nurjannah, yang juga Dosen PPs IAIN Ar-Raniry, menjelaskan, ada Islam normatif (nash), Islam interpretatif (pemahaman), dan Islam aplikatif (amalan), yang diperlihatkan umat. Di sini sering umat lain, bahkan sesama umat Islam seniri sering saling salah memahami. Seakan apa yang dipraktikkan pemeluk Islam, itulah satu-satunya model Islam yang diwahyukan, atau mutlak demikian yang disebut ajaran Islam. Padahal bisa jadi, apa yang dipahami dan dipraktikkan hanya gambaran lahir menurut subjek muslim tententu yang perlu penejalasan lebih lanjut. Jadi, tidak sampai gara-gara ada kebiasaan yang keliru yang dipertontonkan umat Islam, dipahami itulah hakikat Islam, padahal tidak begitu idealnya. [yakub]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh