[Idi | Syarifuddin] Karena akreditasi madrasah merupakan tolok ukur kinerja kepala madrasah maka pada masa yang akan datang nilai akreditasi suatu madrasah akan menjadi salah satu pertimbangan penempatan kepala madrasah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur yang diwakili oleh Agussalim, M.Pd, Kepala Bidang P2SPD pada acara Rapat Sosialisasi Akreditasi Sekolah, Senin (29/9) di Aula SKB Aceh Timur.
Menurut Agussalim, nilai akreditasi merupakan gambaran kinerja seorang kepala sekolah. “Bila suatu sekolah mengalami penurunan nilai akreditasinya di bawah kepemimpinan seorang kepala sekolah maka kepala sekolah tersebut dapat diberhentikan dari jabatannya. Hal itu berarti kepala sekolah tersebut merusak sekolah, bukan membangun,” tandasnya.
Ketua Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Aceh Timur, H. Bustami, S.Ag dalam laporannya menyatakan bahwa rapat sosialisasi diikuti oleh para kepala sekolah dan kepala madrasah yang akan diakreditasi tahun ini, terdiri dari 51 orang kepala SD, 10 kepala MI, 14 kepala SMP, 2 kepala MTs, 1 kepala SMA, 9 kepala MA, dan 4 kepala SMK.
“Hari ini kami membagikan lembar instrumen penilaian yang harus diisi oleh para kepala sekolah, dan kemudia para asessor akan terjun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa kelengkapan bukti fisik yang direncanakan mulai tanggal 1 sampai 8 Oktober”, tandas Bustami.
Selain Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Aceh, turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur yang didampingi Kepala Seksi Penddidikan Madrasah dan para asessor. [x]