Aceh Timur (Humas)---Siti Maftuhah (37 tahun) warga Gampong Akoja, Kecamatan Alue ie Mirah Aceh Timur yang bercita-cita berhaji akhirnya terwujud dan mendapatkan nomor porsi, ia bertekad untuk berhaji dengan menabung recehan dari hari ke hari sejak 2 tahun lalu.
Ia bersama suaminya Nurkhalis hanya pedagang somay.
Menggunakan uang logam receh yang telah ditabungnya dalam jumlah cukup banyak, dan dibawa dalam tas ransel membuat haru karyawan/i Kankemenag Aceh Timur, Senin, 24 Agustus 2020.
"Uang ini hasil celengan selama 2 tahun. Hari ini, uangnya saya gunakan untuk daftar haji, saya bersyukur kepada Allah, atas kuasanya saya bisa menabung,” kata Maftuhah.
Suami saya juga sangat mendukung apa yang saya lakukan, mudahan ke depan suami saya juga dapat ikut mendaftar, katanya.
Selama menjual somay, kebiasaan menabung uang logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 kg rutin ia lakukan, uangnya pun seragam, yakni pecahan Rp 1.000.
Petugas pendaftaran yang dibantu dua orang Staf Bank Muamalat langsa butuh waktu cukup lama untuk menghitung uang koin ini.
Setelah dihitung hampir 4 jam, jumlah total Rp 25 juta dan langsung disetor untuk biaya setoran awal pendaftaran haji.
Kakankemenag Aceh Timur H.Salman SPd MAg mengapresiasi yang dilakukan Siti Maftuhah dan suaminya Nurkhalis tersebut.
Salman berharap, apa yang dilakukan Siti itu bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya. Terutama, pada generasi muda dan ini merupakan sejarah pertama ada Calon Jamaah Haji Aceh Timur yang mendaftar haji menggunakan uang receh.[]