Musim Haji 1433 H, Masih Gunakan Seragam Batik Nasional Musim Haji 1433 H, Jamaah Haji Indonesia masih menggunakan Batik Haji Nasional. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nomor Dt.VII.II/2/Hj.00/8120/2012 tanggal 7 September 2012 tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1433 H/2012 M, yang ditandatangani Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama RI, Sri Ilham Lubis. "Jamaah haji tetap menggunakan pakaian seragam batik haji dan wajib digunakan pada saat keberangkatan dan pemulangan serta selama berada di Tanah Suci kecuali saat melakukan wukuf dan umrah," tulis Direktur. Selain batik haji, mulai tahun ini bagi JCH wanita juga menggunakan jilbab dan JCH pria menggunakan seragam peci. Demikian pula untuk tahun ini pada gelang jamaah yang memiliko resiko tinggi juga akan diberikan tanda khusus oleh petugas kesehatan di Asrama Haji.Sri menambahkan, bahwa selama menjalankan ibadah di tanah suci, jamaah perlu menunjukkan identitas nasional untuk memudahkan petugas dalam memantau pergerakan jamaah.Sementara itu, untuk petugas haji tahun ini juga diwajibkan membubuhkan identitasnya selaku patugas pada kain ihram, tujuannya agar saat berada di arafah, jamaah bisa membedakan yang mana petugas dan yang bukan petugas. (aba)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242