Medan-KemenagNews (2/5/2013) Salah satu tugas berat lembaga wartawan (jurnalis) di Indonesia akhir-akhir ini ialah mengembalikan citra wartawan yang mungkin dicorengkan oleh sebagian oknum wartawan selama ini. Oknum wartawan yang mengusik kemurnian tugas wartawan itu, jelas belum memiliki kapasitas dan kompetensi yang maksimal untuk menjalani profesi kewartawanan. Padahal dihadapkan pada tuntutan sekarang, profesi wartawan terus mengaktualisasikan diri sesuai dengan dinamikan masyarakat. Pers sebagai bagian publik mesti bergerak sejalan dengan perkembangan sosial yang akrab dengan aksi reaksi itu. Sebagian masyarakat menilai pers pihak yang suka mengoreksi kelemahan dan kesalahan publik semata-mata, padahal pers juga ikut aktif mempublikasikan pembangunan dan kemajuan umat."Memang pers itu bukan pihak menutupi kesalahan dan ketimpangan pihak tertentu, tapi tidak juga menenelanjanginya," ujar Kepala Redaktur Aceh Harian Waspada, Muhammad Zeini Zein SSos MSP, "Meskipun pers sudah bekerja maksimal, tapi tetap ada publik yang menkomplainnya, merasa tidak puas, lalu banyak kritikan dari publik itu. Ini bisa jadi, karena masyarakat tumbuh begitu cepat dan pers mungkin terlambat mengantisipasinya, atau ia cenderung monoton, atau kurang mau meningkatkan keahliannya. Ini perlu diantisipasi, agar eksisitensi media massa konvensional tidak redup, yang pelan tapi pasti, pembaca atau pelanggan akan beralih ke media lain, misalnya yang online dengan pernak-perniknya," harap Muhammad Zeini Zein lagi. Di sini, peran Humas paling akrab dengan insan pers. Sebagai personil yang diamanahkan oleh sebuah lembaga, sebagai ujung tombak relasi ke publik, Humas (Hubungan Masyarakat), selayaknya menjadikan semua pihak itu sebagai mitra, bukan lawan atau musuh. Meskipun dalam perjalanannya, di samping sebagai kawan, ada pihak-pihak (insan pers dan LSM misalnya), kadang-kadang diposisikan oleh sebagai kalangan sebagai 'lawan'. Demikian jawaban Zein (sapaan Muhammad Zeini Zein), yang lahir di Aceh dan lama 'hidup' di Medan itu, di depan 30 peserta Diklat (Pendidikan dan Latihan) Kehumasan, se Aceh dan Sumut, di Balai Diklat Keagamaan Medan (2/5), menjawab pertanyaan seorang peserta Diklat dari Nias. Dalam sesi pagi sampai sore, dengan judul mata diklat, "Publisistik", Muhammad Zein, yang juga membantu kehumasan USU (Universitas Sumatera Utara) Medan itu, melanjutkan, "Tahun 2015, para wartawan yang boleh dilayani oleh instansi, badan, dinas, lembaga, ormas, asosiasi, ikatan, yayasan, atau persatuan apa saja yang tercatat secara resmi, ialah para wartawan yang memiliki kompetensi yang dibuktian dengan identitas. Kartu pers pun, tidak hanya yang dikeluarkan pihak surat kabar, seperti selama ini. Kompetensi wartawan dicirikan dengan skill (keahlian), knowledge (ilmu), dan attitude (sikap)."Tiga prasyarat di atas, sejalan dengan paparan pemateri (widyaiswara) Balai Diklat Medan, Julianty Kasihati Hsb MPd, sehari sebelumnya, yang membahas peran Humas. Bahwa Humas atau PR (Public Relations) itu lahir dari semangat antisipasi atas broken images (kesan buruk dan retak) terhadap sebuah lembaga. Jadi, knowlwdge, skill, dan afektif (attitude), itu efek sekaligus syarat di jajaran kehumasan yang bermuara pada citra institusi. [muhammad yakub yahya, peserta diklat kehumasan, balai diklat medan, 29 april-10 mei]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242