CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

MIS Gampong Meutia Langsa Divaksin DT dan TD

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 812
Rabu, 30 November 2016
Featured Image

[Kota Langsa | Erlisa]  Dinas Kesehatan Kota Langsa kembali mendatangi MI Gampong Meutia Langsa untuk memberikan imunisasi DT (Difteri Tetanus) dan TD (Tetanus Toxoid), vaksin yang diberikan menjadi DT dan TD untuk mencegah penyakit tetanus serta difteri. Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat.

Program imunisasi mengacu kepada konsep Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sasaran imunisasi kali ini adalah murid-murid di MI Gampong Meutia Langsa di wilayah kerja UPTD PKM Dinas Kesehatan Kota Langsa. Imunisasi DT diberikan untuk murid kelas 1 MI. Sementara imunisasi TT untuk kelas 2 dan 3 MI. Petugas kesehatan yang diturunkan yakni seorang dokter, seorang perawat, seorang bidan dan seorang tenaga kesehatan lainnya.

"Imunisasi adalah pemberian vaksin (virus yang dilemahkan) ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit tertentu, ini diberikan mulai dari lahir sampai awal masa kanak-kanak," terang Sari Wahyuni selaku Ketua tim BIAS Puskesmas Langsa Kota (24/11).

Dijelaskannya, imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi, belum cukup untuk melindungi dari penyakit Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) sampai usia anak sekolah.

Hal ini disebabkan, sejak anak mulai memasuki usia MI, terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia SD atau sederajat yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama BIAS.

Kepala Madrasah (MI) Gampong Meutia Langsa Ibu Khairul Husna, S.Pd.I M.Pd menjelaskan bahwa, "Perlu adanya bimbingan untuk wali murid agar memberi izin karna BIAS ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia MI terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. Karena itu kami harap ibu-ibu tidak perlu khawatir, jika anaknya diimunisasi di sekolah oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Langsa." (d/y)

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh