[Lhoksukon | Fahmi ] Minat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara untuk mendaftar anak ketiga agar mendapatkan asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) mereka terbilang cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya PNS di Lingkungan Kemenag yang mulai mendaftarkan anak ketiga mereka untuk mendapatkan jaminan/asuransi dari BPJS Tersebut.
Sebelum dilakukan tranformasi dari PT. Askes ke BPJS jumlah anggota keluarga PNS yang dijamin asuransi kesehatannya oleh perusahaan tersebut kini bertambah, dari semula empat orang (Suami, Isteri dan dua anak) akan menjadi lima orang (Suami, anak, dan tiga anak). Perubahan tersebut disebut baik oleh PNS dengan segera mendaftarkan anak ketiga mereka.
“Saya dan istri serta dua anak sudah terdaftar dari sebelumnya, dan karena sekarang sudah ada perubahan tentang anak yang ditanggung menjadi tiga orang maka saya langsung mendaftarkan anak saya yang ketiga untuk mendapakan jaminan sosial dari BPJS,” ungkap salah seorang pegawai dilingkungan Kemenag Aceh Utara. [x]