CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Meski Mushalla tak Punya, Shalat Jamaah dan Baca Yasin Tetap

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 226
Rabu, 22 Oktober 2014
Featured Image

[Singkil | Hayaton R]  Siswa-siswi MTsS Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil  setiap hari belajar selain hari Jum’at  melaksanakan shalat berjama’ah Zhuhur dan baca Yasin pada  pagi Jum’at.

Kemudian pada hari Selasa   paginya juga melaksanakan  kegiatan  menghafal  do’a-do’a dan  surat-surat pendek sebelum  jam  belajar dimulai. Kegiatan ini dimulai jam 07.20 - 07.50 WIB dilaksanakan di halaman kantor dewan guru  dengan beralaskan terpal biru.

Sedangkan shalat berjama’ah Zhuhur dilaksakan dibawah pokok sawit halaman MTsS  yang agak sedikit terlindung dari panasnya sinar matahari.                                        

Kepala MTsS Simpang Kanan Restu Saputra,SPd mengatakan  pelaksanaan kegiatan ibadah ini terpaksa dilaksanakan dihalaman madrasah karena sarana dan prasarana yang tidak memadai. Proposal  dari tahun ketahun sudah diajukan akan tetapi belum juga dapat perhatian dari pemerhati  pendidikan.

Shalat berjama’ah zhuhur ini  sudah berjalan sejak MTs ini didirikan pada bulan juli tahun 2003, sewaktu MTsS  ini masih  menompang di gedung Madrasah Diniah yang berdampingan  dengan Mesjid Si-atas Kecamatan Simpang Kanan. Setelah MTs ini pindah kegedung sendiri tahun 2009, karena sudah berjauhan dengan Mesjid shalat berjama’ahnya terpaksa dilaksanakan di ruang perpustakaan darurat. 

Kegiatan ini pun hanya berjalan selama dua tahun, karena di MTsS Simpang Kanan ini sudah didirikan MIS yang digerakkan oleh  Restu Saputra, Spd, satu atap dan  satu kepala Madrasah.  MIS Simpang Kanan  sekarang sudah  memiliki  kelas V.  Karena  tidak memiliki gedung, ruangan yang biasa dipakai untuk shalat berjama’ah terpaksa dipinjamkan juga kepada murid MIS untuk dijadikan ruangan belajar.                                                      

Walaupun tak punya mushalla, shalat berjama’ah tetap dilaksanakan. Guru mata pelajaran Fiqih/praktek Ibadah tetap mengarahkan anak didiknya untuk melaksanakan praktek shalat secara bergiliran dibawah pokok sawit walaupun satu minggu satu kali.                                 

Setelah kurikulum 2013 diberlakukan oleh pemerintah, Kepala MTsS  Simpang kanan beserta seluruh dewan guru kembali mengaktifkan kegiatan shalat berjama’ah dhuhur secara rutin. Guru piket harian di tugaskan untuk mengarahkan dan memantau siswa melaksanakan shalat sedangkan dewan guru yang lainnya melaksanakan shalat dhuhur di ruangan kepala Madrasah.   

Dra. Hayaton Rahmah sebagai Waka Mad yang baru saja selesai mengikuti Diklat di Balai Diklat Keagamaan Banda Aceh megatakan "Walaupun sarana di MTsS simpang kanan tidak mendukung, kegiatan ibadah ini tetap penting dilaksanakan."

Di samping mendidik warga MTs untuk ta’at  beribadah,  gemar membaca Alqur’an, dan  mendidik karakter, juga dapat pula memanfaatkan lingkungan Madrasah sebagai media pembelajaran PAI.

Kegiatan ini juga sangat dianjurkan untuk dilaksanakan terutama sekali di Lembaga Madrasah yang seratus persen memeluk Agama Islam. [yyy]                                                                                                                                  

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh