Banda Aceh (Humas)---Menteri Agama RI, Jend TNI (Purn) Fachrul Razi resmi melaunching Program Madrasah Reform (Realizing Education's Promise Madrasah Education Quality Reform) di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Launching secara daring tersebut dihadiri Sekjen Kemenag RI Prof Nizar Ali, Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dan sejumlah pejabat di Dirjen Pendis.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg turut mengikuti kegiatan ini dari Aceh, serta berkesempatan menyapa seluruh peserta yang ikut pada launching tersebut se-Indonesia.
Menag mengatakan proyek ini terdiri atas empat komponen yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kemenag.
Keempat komponen tersebut yaitu: Penerapan Sistem e-RKAM secara nasional dan pemberian dana bantuan untuk madrasah, penerapan sistem penilaian hasil belajar seluruh peserta didik kelas 4 MI secara nasional.
Selanjutnya kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah, terakhir penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Menag menyambut baik terhadap program dan rangkaian realisasi kegiatan di madrasah.
Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai tahapan penting dalam realisasi peningkatan kualitas dan tranformasi pendidikan di mdarasah.
Menag juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, termasuk berbagai kegiatan yang dilakukan melalui daring karena covid-19.
"Program ini merupakan bentuk karya nyata dan inovasi untuk tetap produktif di masa pandemi Covid-19," kata Menag.
Saatnya kita lakukan reformasi pendidikan di madradah secara khusus dan di Kemenag secara umum.
Kami juga mengintruksikan seluruh jajaran Kemenag untuk mendukung penerapan e-RKAM di madrasah.
"Ini merupakan amanah yang harus kita jaga bersama, serius dan ikhlas, "Madrasah hebat bermartabat menuju madrasah kelas dunia," harapnya.
Sementara Dirjen Pendis mengatakan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama.
"Proyek ini merupakan kerjasama Kemenag dengan Word Bank dan akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Proyek ini akan dilaksanakan di seluruh 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota," jelas Ali Ramdhani.
Melalui program ini, sistem perencana dan data akan diintegrasikan untuk melahirkan data terpadu, dan dapat dimanfaatkan dalam mengambil kebijakan, sehingga melahirkan tata kelola lembaga transparan dan akuntabel, ucapya.[]