Jakarta (Humas)---Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf uang sebagai salah satu milestone baru dalam sejarah pengelolaan wakaf kontemporer di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menag saat menjadi keynote speaker pada webinar bertajuk ‘Perkembangan Wakaf Uang di Indonesia’ yang diselenggarakan PWNU DKI Jakarta, Selasa (20/10).
“Wakaf uang ini diharapkan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi umat dan instrument penanggulangan kemiskinan di negara kita,” kata Menag.
Disampaikan Fachrul Razi, wakaf uang juga memiliki prospek sebagai salah satu pilar mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Syariah dunia. “Saya tegaskan bahwa tatakelola wakaf bukan sekadar mengkapitalisasi jumlah dana dan nilai angka. Tatakelola wakaf sejatinya adalah urusan kemaslahatan umum,” tambah Menag.
Pada posisi ini, lanjut Menag, Kementerian Agama memiliki peran sentral dan substansial sebagai regulator pengelolaan wakaf. Kemenag bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang secara teknis mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
“Semoga pengelolaan wakaf uang dan peran ormas Islam terus dapat tingkatkan. Sinergi dan kolaborasi para penggerak perwakafan semakin baik dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas,” harap Menag. [Kemenag]