Berita

Memastikan Bantuan Tepat Sasaran, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Feri Dhani
Feri Dhani
Author•01 Oktober 2026
Memastikan Bantuan Tepat Sasaran, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi
Kakankemenag Saiful Bahri meninjau salah satu mesjid di Aceh Timur

Memastikan proses rehabilitasi rumah ibadah terdampak banjir berjalan sesuai kebutuhan, Saiful Bahri, SPdI, MPd, bersama staf Bimas Islam Kemenag Aceh meninjau langsung tiga masjid di Kabupaten Aceh Timur, Kamis 1 Oktober 2026.

‎

‎Peninjauan ini menjadi bagian dari verifikasi lapangan terhadap masjid yang diusulkan menerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi pascabencana dari Kementerian Agama RI.

‎Sebanyak 57 masjid di Aceh Timur dipastikan mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid dan musala pascabencana dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

‎Pada peninjauan hari ini, terdapat tiga masjid yang dikunjungi secara langsung, yakni Masjid Nurul Yaqin Gampong Gurep Blang, Masjid Darul Falah Desa Meunasah Krueng, serta Masjid Sirajul Huda Desa Blang Kuta.

‎Kegiatan peninjauan tersebut akan dilanjutkan pada hari berikutnya hingga seluruh masjid penerima bantuan selesai diverifikasi dan ditinjau.

‎Kakankemenag Aceh Timur, Saiful Bahri, mengatakan peninjauan ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan serta benar-benar menjawab kebutuhan masjid yang terdampak bencana.

‎

‎“Kita ingin memastikan kondisi setiap masjid yang terdampak banjir dapat diketahui secara langsung di lapangan. Dengan begitu, bantuan pembangunan dan rehabilitasi yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Saiful Bahri.

‎Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Kementerian Agama terhadap keberlangsungan fungsi rumah ibadah yang terdampak bencana, sehingga masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitas keagamaan dengan nyaman.

‎

‎Dalam prosesnya, bantuan tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, dengan pengurus masjid sebagai penerima bantuan.

‎Sementara itu, M Dahlan selaku staf Bimas Islam Kemenag Aceh Timur membenarkan bahwa sebanyak 57 masjid yang memperoleh bantuan tersebut merupakan masjid yang masuk dalam tahap pertama usulan bantuan pascabencana banjir.

‎“Data 57 masjid ini merupakan berkas yang masuk pada tahap pertama usulan pascabencana banjir. Karena itu, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan masing-masing masjid sebelum proses bantuan dilaksanakan,” jelas M. Dahlan.

‎

‎Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus memastikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala pascabencana dapat tersalurkan secara tepat sesuai ketentuan.

‎

‎Kemenag Aceh Timur akan terus melakukan peninjauan terhadap masjid-masjid penerima bantuan hingga seluruh lokasi selesai diverifikasi.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh