CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Melalui E-Filing Wajib Pajak dapat Bertransaksi Kapan dan di Mana saja

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 786
Selasa, 24 Februari 2015
Featured Image

[Meulaboh | Jufrizal ] Sosialisasi pelaporan Surat Pajak Tahunan atau SPT terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kali ini bertempat di aula Kankemenag Kabupaten Aceh Barat yang diikuti seluruh bendahara pengeluaran pada lingkungan Kankemenag Aceh Barat, Selasa (24/2).

Kepala Kankemenag Aceh Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU Drs. Tharmizi memberikan sambutan pembuka dalam sosialisasi pelaporan SPT dengan E-Filing. Acara tersebut diadakan atas kerjasama Kankemenag Aceh Barat dan KPP Pratama Meulaboh Aceh Barat.

Dalam sambutannya Kasubbag TU berharap acara itu dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian atau pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan Juliadi dan Johanes Monthe dari KPP Pratama Meulaboh sebagai narasumber. Dia memaparkan berbagai kemudahan sehubungan dengan diberlakukannya pengisian Surat Pajak Tahunan melalui sistem E-Filing. Selain tidak dilakukan dengan cara manual, melalui E-Filing wajib pajak dapat bertransaksi kapan saja dan dimana saja.

E-Filing itu sendiri merupakan suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan sistem manual dibutuhkan banyak sumber daya manusia, namun dengan adanya fasilitas E-Filing ini jauh lebih mudah. Ada beberapa kelebihan E-Filing diantaranya adalah cepat, bisa dilakukan kapan saja, penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer, data yang disampaikan wajib pajak selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT, ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas dan dokumen pelengkap tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh KPP melalui Account Representative (AR).

Dengan E-Filing, diharapkan para wajib pajak yang sudah tahu mengenai sistem tersebut, bisa langsung memanfaatkan layanan baru berbasis teknologi ini, mulai tahun 2015 sampai dengan seterusnya. Sosialisasi E-Filing ini mendapat respon positif dari peserta sosialisasi yang hadir, apalagi setelah mengetahui kemudahan dalam mengisi SPT pajak melalui metode baru ini. [x]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh