CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Mariani Isi Materi Raker Pokjawas Madrasah, Sosialisasi Teknik Penilaian Kerja Kamad

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 755
Rabu, 2 Maret 2022
Featured Image

Pidie (Humas)---Analis SDM Tendik Bidang Penmad KanwilKemenag Aceh, Hj, Mariani, M.Pd menjadi salah satu narasumber kegiatan rapat kerja kelompok kerja pengawas Madrasah di Pidie, Rabu 2 Maret 2022.

Mariani menyampaikan materi penguatan materi Penilaian KinerjaKepala Madrasah Empat Tahunan, dengan tema Sosialisasi Teknik Penilaian KinerjaKepala Madrasah.

Fokusnya, penilaian kinerja kepala madrasah empat tahunanmerupakan agenda Kanwil kemenag prov. Aceh tahun 2022 dibawah koordinatorBidang Penmad. Penilaian ini dilakukan secara kolaboratif dengan pengawasmadrasah. Jadi, pengawas bisa melakukan sosialisasi ke kamad yang menjadisasaran penilaian ini berikut dengan instrumen yang digunakan nantinya.

Muara dari penilaian ini adalah lahir rekomendasi bagi  kankemenag kab/kota untuk  jabatan kepala madrasah.

Ia memberikan motivasi dan sugesti kepada pengawas madrasahuntuk selalu mau meningkatkan kompetensinya.

“Jangan ada pengawas yang gagap teknologi, pasti akanmengalami kendala dalam melakukan supervisi madrasah berbasis teknologiinformasi di madrasah. Juga memahami regulasi dan teknis pelaksanaan darisetiap kegiatan yang dilakukan dalam kepengawasan madrasah. Di sisi lain, jugaperlu penekanan bahwa tugas kepengawasan dan tugas lainnya sebagai ASN harusbernilai ibadah, dengan tetap harus mengedepankan keridhaan Allah SWT,” jelasMariani.

Raker ini diikuti 78 peserta dari 23 kab/kota di lingkunganKanwil Kemenag Aceh.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh