CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Mari Kita Kenali dan Konsumsi Produk yang Halalan Thayyiba

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 337
Kamis, 4 September 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] Dalam Rangka menginformasikan dan mengubah pola fikir anak didik dari kebiasaan mengkonsumsi makan enak, murah dan mengenyangkan menjadi kebiasaan mengkonsumsi makan halal, baik dan bergizi (Halalan Thayyiba)  Kantor Kementerian Agama melalui Penyelenggara Syari’ah mengadakan sosialisasi Produk Halal (Proha).

Target Sosialisasi adalah Siswa-Siswi Madrasah di Lingkungan kerja Kankemenag Tamiang, pada tahap awal ini dipilih tiga mdrasah yaitu MAN Kualasimpang, Man Manyak Payed dan MTsS Darul Ulum.

Sosialisasi direncanakan selama tiga hari yaitu 4, 5 dan 6 September 2014. Dihari pertama Kamis (4/9) dan MAN Kualasimpang dipilih sebagai target perdananya. Sosialisasi diadakan di Aula MAN Kualasimpang dengan peserta terdiri dari 90 orang siswa kelas III seluruh jurusan. Kegiatan ini dipimin langsung oleh Anwar Fadli, S. Ag Kasubbag TU Kankemenag Tamiang.

Sosialisasi ini kami sampaikan kepada siswa kelas tiga karena siswa kelas tiga adalah siswa paling senior, agar siswa kelas tahu dan paham bagaimana produk halal itu dan menyampaikan/menjelaskannya kepada adik-adiknya di kelas satu dan dua.

Demikian Anwar Fadli mengawali penyampaiannya.Beliau melanjutkan bahwa pengetahuan tentang produk halal itu sangat penting karena kita adalah masyarakat Muslim, seharusnya di negara mayoritas muslim produk-produknya itu terjamin kualitas halalnya. Sebagai tahap awal kalau kita mengkonsumsi produk siap saji marilah kita membiasakan diri mengkonsumsi produk yang memiliki lebel halalnya. Sebagai contoh kita sering mengkonsumsi  Sosis misalnya, bakso dan lain sebagainya kita harus tahu ada tidak dalam makanan-makanan tersebut terkandung zat-zat yang haram seperti lemak babi misalnya, daging tikus dan lain sebagainya.

Di antara ciri-ciri suatu produk itu halal adalah tidak mengandung organ manusia, darah, kotoran, berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara syari’at Islam. Demikian antara lain penyampaian Anwar Fadli, beliau juga menyampaikan cara mengenali ciri-ciri daging yang baik lagi halal mana yang haram, mana yang tercampur dengan bahan yang haram da berbahaya. [yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh