Tapaktuan (Dedi Armansyah) ---Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Selatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) SE Kabupaten Aceh Selatan laksanakan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan.
Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji tingkat kecamatan tersebut terbagi menjadi tiga rayon, begitu diungkapkan Kepala Seksi Haji dan Umrah H Khairizal S.Ag.
Wilayah dua, yang tergabung dalam Kecamatan Tapaktuan dan Samadua dilaksanakan di Masjid Terapung, Tapaktuan dan dibuka langsung oleh Kakankemenag Aceh Selatan Rislizar Nas S.Ag di Aula Kankemenag Aceh Selatan, Rabu (10/5/23).
Dalam pemaparannya Kakankemenag menyampaikan agar jamaah haji memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.
Hal tersebut disampaikan Kakankemenag pada Materi yang disampaikan tentang pembinaan, pelayanan dan perlindungan Jamaah Haji, yang meliputi : bimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan kesehatan, administrasi, perlindungan dan asuransi.
Rislizar Nas berharap, “Semoga bimbingan ini mampu melahirkan jamaah haji mandiri secara fisik, mental dan pengetahuan serta dapat meningkatkan pengetahuan dan ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga menjadi haji yang mabrur dan mabrumah".
Lebih lanjut, dia juga berharap Jamaah Haji agar menjaga kesehatan dan banyak istirahat pada masa-masa menjelang keberangkatan dan melepaskan kerinduan bersama keluarga dari sekarang, sehingga menjelang keberangkatan tidak terlalu berat melepaskan jamaah ketika diantar sampai ke Embarkasi.
Sementara itu, ketua panitia Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Wilayah dua Donni S.Ag yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Tapaktuan menyampaikan Peserta jamaah reguler 53 orang yang terdiri dari kecamatan Tapaktuan 33 orang dan samadua 20 orang, Laki-laki 18 orang dan perempuan 35 orang.
Adapun Usia termuda 27 tahun atas nama Zia Fitria wulandari berasal dari Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan dan Jamaah tertua usia 95 tahun atas nama Nyakmat Hanafi Asyim Gampong Alur Pinang, Samadua.
"Kegiatan ini dilaksanakan Mulai hari Rabu 10 Mei 2023 selama 8 kali pertemuan untuk tingkat kecamatan yang di fasilitasi oleh mentor profesional dan sudah bersertifikat," ungkap Donni.[y]