CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

LiSA; Dilihat Jangan, Dipungut Boleh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1249
Kamis, 4 April 2013
Featured Image
Idi-KemenagNews (4/4/2013) MTsN Peureulak Kabupaten Aceh Timur sejak satu bulan yang lalu telah menerapkan program perang terhadap sampah. Program tersebut diberi nama LiSA (Lihat Sampah Ambil). Sampah, dilihat-lihat saja, jangan; tapi dipungut atau diambil boleh. Program LiSA ini wajib dilaksanakan oleh semua warga madrasah yang terdiri dari Kepala Madrasah, Dewan guru, pegawai Tata Usaha, seluruh siswa, dan pengusaha kantin.Program itu dicetuskan oleh Kepala Madrasah yang baru yaitu Darwan,S.Pd, dan hasilnya pun sukses. Kesuksesan itu terbukti, sekarang jarang ada sampah di komplek madrasah. Setiap warga madrasah ketika melihat sampah wajib ambil dan memasukkan ke tong sampah, jadi tidak dibenarkan melewati sampah tanpa mengambilnya.Darwan menyebutkan, madrasah yang dia pimpin berjumlah 44 orang guru dan pegawai, siswa 633 orang, Petugas kebersihan 1 orang, pengusaha kantin 6 orang dan penjaga malam 2 orang. Jika dijumlahkan semua mencapai 686 orang. Hal itu berarti yang mengutip sampah berjumlah 686 orang, bahkan bila dijumlahkan tangan dari masing-masing tangan orang tersebut adalah 1372. Dengan demikian jumlah tangan yang mengutip sampah 1372 tangan. Luar biasa, semoga tercipta madrasah bersih, dan melahirkan pikiran jernih melalui LISA. Semoga. (Jamaluddin/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh