Banda Aceh (Yakub)---Sesuai dengan Surat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Nomor 04/Dj.Dt.II.2/Hj.02/05/2018, tentang Hasil Seleksi Petugas Calon Petugas PIH Arab Saudi 2018, lima nama yang dinyatakan lulus seleksi ini, dipanggil ikuti pembekalan 10 hari.
Dalam surat tanggal 2 Mei 2018 yang ditanda tangani Dirjen PHU Prof Dr H Nizar Ali MAg, bagi calon yang diumumkan telah lulus seleksi tahap kedua (ujian sistem CAT pada 12 April lalu, dan wawancara), bisa ikuti pembekalan dan training Petugas Haji Nonkloter ini, sejak Sabtu (26 Mei) sampai Senin (4 Juni), di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur.
Di antara persyaratan yang mesti disertakan untuk pelatiah selama puasa itu ialah Surat Tugas, dan membawa paspor.
Juga membawa fotocopi rekening BRI; mengisi dan menyerahkan Daftar Riwayat Hidup; dan membawa foto terbaru.
Juga membawa surat Keterangan Berbadan Sehat dan "General Cek Up Minimal"; dan sejumlah pakaian dan sepatu.
Seseuai lampiran surat Ditjen PHU yang lampirannya juga diteken Direktur Bina Haji Ditjen PHU, H Khairizi H Dasir SSos MM, lima peserta dari Aceh yang wajib ikuti pembekalan 10 hari, selama bulan Ramadhan ini, adalah:
1). H Dedi Kamarlis MA (Penyusun Dokumen Haji Kankemenag Aceh Barat) dan 2). H Marzuki STh (Pengelola Administrasi dan Dokumentasi pada Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh), formasi Pelayanan Ibadah Ibadah.
3). H Sulaimannur SAg (Kasi PHU Kankemenag Bireuen) dan 4). H Yusri SAg MAP (Kepala Penyelenggara Syariah Kankemenag Aceh Utara), formasi Pelayanan Umum. 5). Mardi SPdI (Penyusun Bahan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kankemenag Aceh Singkil), formasi Siskohat.[]