CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Lanjut, Verval Serta Rapat Seni dan Perhakiman

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 204
Rabu, 22 Juni 2016
Featured Image

[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya]  Setelah rapat lengkap yang dibuka Kakanwil Kementerian Agama Drs HM Daud Pakeh (selaku Pengarah) pada pagi Jumat (10/6), pematangan agenda berupa survei, verifikasi, dan rapat per bidang pun digelar.

Di aula lantai 2 Kanwil juga, Panitia Penyelenggara (Ketua II) Drs Mukhlis Hasan (Kasi Sistem Informasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil) pimpin rapat terbatas pada bidang seni dan perhakiman. “Juga membahas semuanya, tapi fokus pada perjurian dan seni, serta cabang lomba,” jelas Nur Hilaliyah SHI, anggota Bidang Kehumasan/Protokoler.

Sepanjang Rabu (22/6) juga, panitia yang masuk dalam tim verifikasi dan validasi (verval) untuk Aceh Tenggara pun, lanjutkan verval data, di bawah aula. Lokasi verval di sekretariat DWP, di samping ATM. Tim dipimpim Basri SE, dari Bidang Penmad. Tim ini juga verval berkas Bireuen (21/6) dan IAIN Cot Kala (27/6).

Hari ini juga diselesaikan verval untuk berkas Gayo Lues bersama timnya Syafruddin SAg, yang juga tangani berkas Pidie (15/6) dan Simeulue (29/6). Syafruddin ialah Kasi Sistem Informasi di Bidang Penmad.

Tim yang diketuai M Idris MPd (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh) juga telah selesaikan verval untuk Pijay (14/6), Aceh Selatan (21/6), dan lanjut untuk UIN Ar-Raniry (24/6).

Tim lainnya, Saifullah MA dan jajarannya untuk Subulussalam (13/6), Bener (20/6), dan Nagan (27/6). Drs Taharuddin MPd dan rekannya verval untuk Kota Sabang (14/6), Ateng (21/6), Kota Langsa (28/6), dan BDK (28/6).

Tim lainnya, di bawah Drs Mardin verval untuk kontingen Lhokseumawe (24/6), Abdya (28/6), dan Banda Aceh (17/6). Warninawati SE memimpin tim untuk verval kontingen Atim (13/6), Acut (20/6), dan STAIN Gajah Puteh (27/6).

Tim di bawah Muntasyir MA, menverifikasi berkas Aceh Barat (14/6), Singkil (21/6), STAIN Malikussaleh dan STAIN Chik Dirundeng (28/6).

Mereka periksa berkas peserta, untuk dituangkan dalam blangko buku (3 eksamplar) per jenjang atau per cabang. Satu untuk Tim Keabsahan, satu untuk Kontingen Olah Raga, dan satu untuk Kontingen Seni. Lanjutannya diteliti Akte Kelahiran, atau Surat Keterangan Geusyik.

Khusus bagi cabang yang pesertanya aparatur, ASN (Aparatur Sipil Negeri), karyawan, atau DWP (Dharma Wanita Persatuan), itu perlu Surat Keterangan dari atasan (Kakankemenag). Di antara syarat peserta dari karyawan ialah Nama, SK PNS, NIP, Karpeg (Kartu PNS), semua juga diverval copy-an dengan yang aslinya, dan copy-an saja yang diambil Tim.

Seusai diverval dengan mencocokkan ijazah, rapor, akte, dan pas foto, serta Surat Keterangan Geuchik (gantian akte), yang asli akan dikembalikan dengan meneken berita acara pengembalian yang asli (ijazah, rapor, dan akte). Sebelum berkas dikirim ke Tim Verifikasi, Kontingen atau petugas Kemenag yang membawa, mesti menandatangani berita acara, bahwa data ini akurat dan valid (sah). Setelah itu, akan dikembalikan yang asli, juga akan menandatangi berita acara pengembalian, dan itu nanti. 

Sebelumnya, misalnya Kamis (16/6) berkas Aceh Tamiang juga diverifikasi bersama ketuanya Drs Suryadinata, sebelum ikuti Rakor FKUB. Bersama berkas Aceh Tamiang, ada Aceh Jaya (23/6) dan Aceh Besar (21/6). []

 

Tags: #

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh