[Nisam I Saifullah] Ratusan warga dari Kecamatan Nisam dan Kecamatan Nisam Antara memadati halaman kantor Camat Nisam guna untuk mengikuti acara 'Itsbat Nikah Terpadu' dari dua kecamatan tersebut pada Senin (31/10).
Sebanyak 192 pasangan suami istri (Pasutri), para panitia dan tamu undangan tampak duduk dikursi bawah tenda yang telah disediakan untuk mengikuti seremonial pembukaan acara yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Jami, M.Kes. Selanjutnya, itsbat nikah difokuskan di aula kantor Camat setempat.
Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Aceh Utara menurunkan 5 orang hakim untuk menangani 192 perkara Itsbat Nikah tersebut, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Utara juga mempersiapkan Akta Kelahiran bagi pasutri dan anak yang telah mendapatkan Salinan Perkara dari Mahkamah Syar’iyah dan Kutipan Akta Nikah dari KUA.
Acara berlangsung dengan lancar tertib hiingga selesai pada siang hari itu.
Itsbat Nikah terpadu ini terlaksana berkat koordinasi lintas sektoral dalam Kabupaten Aceh Utara, ikut terlibat beberapa instansi terkait seperti Mahkamah Syar'iyah Aceh Utara, Kantor Kementerian Agama Aceh Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Utara, Dinas Syari’at Islam Aceh Utara. Dan ditingkat kecamatan melibatkan Camat Nisam dan Nisam Antara, serta KUA Nisam dan KUA Nisam Antara dibantu juga oleh Relawan Perempuan untuk Keadilan Aceh. [y]