CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kurikulum Sebagai Pedoman, tanpa Kurikulum Kita tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 532
Jumat, 19 September 2014
Featured Image

[Takengon | Darmawan] Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah gelar Kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 tingkat Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Tahun Ajaran 2014/2015, Rabu (17/9) yang dilaksanakan di aula Umah Pesilangan kantor setempat.

Kasi Pendidikan Madrasah, Drs. M. Syahri dalam arahannya mengatakan bahwa, kurikulum digunakan sebagai pedoman penyelenggara pendidikan, tanpa kurikulum kita tidak bisa berbuat apa-apa baik di madrasah/sekolah.

Seorang fakar ilmu pendidikan Amerika mengatakan “jantung pendidikan itu adalah di kurikulum”. UjarnyaLebih jelas lagi, dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 ayat 19 dijelaskan bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.” Pungkasnya.

M. Syahri  Kita harus peduli dengan perkembangan saat ini, tapi jangan peduli dengan kebiasaan lama, misalnya jam pelajaran sudah ada, tapi guru masih melakukan aktivitas lain diluar kelas, sementara siswa sudah menunggu di dalam kelas. Hal seperti inilah yang harus di hilangkan dari seorang  pendidik, jika pendidikan itu ingin maju. Tandas M. Syahri“Mari ikuti kegiatan ini dengan serius, mencermati penjelasan dari fasilitator yang sudah disediakan oleh panitia.

Mudah-mudahan ilmu yang kita peroleh dalam Bintek ini dapat diaflikasikan dan di implementasikan di tempat kerja masing-masing.” Tutupnya Sementara itu, panitia kegiatan Bimtek, Irfan, S. Ag mengatakan jumlah peserta Bimtek tingkat MI berjumlah 99 orang dari 33 MI, 1 orang Kepala Madrasah/madrasah, 1 orang guru kelas 1 dan 1 orang guru kelas 4. Sedangkan fasilitator, 3 orang pengawas kemenag Aceh Tengah, yakni Hariyani, MA, Yendra Martarosa, S.Ag, dan Drs. Harun.  Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, Misdar, M. Pd dan Hasan Basri, S.Pd dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah. Ujarnya.

Kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari ini rabu tanggal 17 September s/d Jum’at 19 September 2014. Selanjutnya, Hariyani selaku fasilitator pada Bimtek kurikulum 2013 ini mengatakan,  bahwa kegiatan ini merupakan implimentasi kurikulum 2013 tingkat MI, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : SE/DJ. I/ HM.01/114/2014. Pelaksanaan kurikulum diwajibkan untuk kelas 1 s/d 4 pembelajaran tematik (satu tema untuk beberapa pelajaran). [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh