Singkil (Humas)---Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI Dr H Nifasri MPd membahas persoalan pembangunan rumah pendeta di Aceh Singkil bersama Kemenag Aceh Singkil dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, Jumat, 2 Oktober 2020.
Pertemuan tersebut berlangsung di aula Kemenag Aceh Singkil.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu, sempat muncul permasalahan terkait pendirian rumah pendeta di Danau Paris, Aceh Singkil.
Dalam kunjungan kerjanya ke daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Kepala PKUB mengatakan, pihaknya akan terus mengawal permasalahan di Aceh Singkil hingga tuntas.
Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitator.
"FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag," kata Nifasri.
Ia mengingatkan, persoalan ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah," kata Nifasri.
Bukan hanya FKUB, Kepala PKUB juga menyempatkan diri untuk bertemu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan tokoh-tokoh agama di Aceh Singkil.
Ia mengatakan, persoalan ini akan selesai jika semua pihak terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat mau bermusyawarah.
"Yang mampu menyelesaikan ini adalah tokoh agama, FKUB, dan tokoh masyarakat. Tentunya dengan jalan musyawarah," katanya.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin SE mengatakan, kerukunan umat beragama di Aceh Singkil berjalan dengan baik. Menurut Saifuddin, jika ada persoalan maka itu hanyalah riak-riak kecil.
"Persoalan ini akan selesai jika diselesaikan dengan musyawarah. Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil terkait persoalan ini, namun belum menemukan solusi. Ini masih akan berlangsung," ujarnya.