Kota Langsa (Hendra)-Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Aceh Drs. H. Azhari melakukan sosialisasi tentang wakaf di Kantor Kemenag Kota Langsa, Rabu, 28 Juli 2021
Sosialisasi ini digelar di Mushalla Kankemenag Kota Langsa dan dihadiri sejumlah Penyuluh Agama Islam. Sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan bagaimana proses pengurusan tanah wakaf dan bagaimana proses penyampaian informasi kepada masyarakat, kegiatan ini diperuntukan bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS, dimana nantinya informasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat ditempat tugas penyuluh masing-masing.
Dalam kunjungan kerjanya ke Langsa, Azhari menyampaikan, 4 fungsi penyuluh yang harus diketahui dan dipahami o dalam bertugas di antaranya, penyuluh sebagai informasi, edukatif, advokatif, dan konsultatif.
Keempat hal ini, menurutnya, harus dilaksanakan oleh penyuluh, betul adanya dan sesuai dengan pilihan yang sesuai dengan pemahaman penyuluh.
"Saya berharap kepada para penyuluh, agar menjaga sikap dan pakaian karena penyuluh menjadi teladan, Berikan penjelasan kepada masyarakat dengan teknik dan komunikasi yang baik dan menyentuh untuk mencari solusi dan penyelesaian permasalahan yang ada di lapangan, peran penyuluh yang baik akan dikenang sepanjang hidupnya dalam masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Langsa Drs.H.Hasanuddin,MH mengucapkan terima kasih kepada Kabid Penais Zawa yang telah meluangkan waktu berkunjung dan mengisi Kegiatan di Kemenag Langsa, dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang berhadir.
Hasanuddin berharap kepada peserta, agar informasi yang diterima dapat diteruskan kepada masyarakat ditempat tugas masing-masing.
"Terkait dengan proses pengurusan tanah wakaf, berikan pengetahuan dan pemahaman agar masyarakat juga mengetahui bagaimana proses pengurusan tanah wakaf," katanya.