[Lhoksukon I Saifullah] Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan mewujudkan lembaga yang bersih, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui seksi Bimas Islam dan Forum Kantor Urusan Agama (KUA), memasang Baliho Anti Gratifikasi dan Tolak Pungli di seluruh KUA dalam lingkungan Kankemenag Aceh Utara sejak penghujung 2016 hingga awal tahun 2017.
Pemasangan baliho besar ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Rapat Koordinasi (Rakor) KUA se-Aceh yang berlangsung 28-30 November 2016 lalu. Baliho besar itu ditempatkan di depan halaman masing-masing KUA menghadap ke arah jalan dan dipasang terbuka sehingga mudah terlihat bagi siapa saja yang datang atau lewat di depan Kantor. Aceh Utara memiliki 27 KUA yang berada dibawah satker Kankemenag Aceh Utara.
Selain baliho, juga dipajang pakta integritas anti gratifikasi yang dibubuhi tandatangan semua aparatur KUA. Ketua Forum KUA Aceh Utara, yang saat ini menjabat Kepala KUA Samudera, Drs. Ismail D mengatakan, "Pemasangan baliho dan pakta integritas adalah suatu tindakan nyata dalam aplikasi Peraturan Presiden tentang Satgasber Pungli Nomor 87 Tahun 2016, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas pungli dan gratifikasi."
"Ini adalah langkah menjadikan 'Zona Bersih Melayani' betul-betul diterapkan di KUA, sehingga posisi KUA mulia, bersih dan tidak ternoda," tambah Ismail seusai mengikuti Hari Amal Bakti (HAB) ke-71 Kemenag di Kankemenag baru Aceh Utara, Alue Mudem, Lhoksukon. Secara serentak, KUA juga memasang pamplet nama berbentuk stainless di tahun 2017, semua KUA memiliki pamplet nama baru yang seragam sebagai ikon baru dan standar KUA di Aceh Utara. [yyy]