CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

KPP: Gelang Merah, Kuning, Hijau untuk Pengawasan Jamaah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1299
Rabu, 10 Agustus 2016
Featured Image

[Banda Aceh Yakub]  Sementara dr H Rahmadi Suriadi MPH (Kabid Kesehatan PPIH) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh jelaskan, bahwa pemberian gelang bagi Jamaah Calon Haji (JCH) asal Aceh, itu juga standar secara nasional. Bagi jamaah, selain gelang identitas, juga dikalungkan bagi jamaah tertentu, karena alasan kesehatan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan, makna gelang itu, dr H Rahmadi jelaskan bahwa warna gelang jamaah ada tiga: merah, kuning, dan hijau. Pertama, warna merah diberikan pada jamaah haji yang memiliki risiko kesehatan tinggi (risti). Mereka yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan yang sudah diidap sejak di Aceh.

Jelasnya, bahwa risti itu memang besar sekali. "Ini karena faktor alami, salah satu daftar tunggu yang lama," ulasnya di Media Center Haji Embarkasi Haji Banda Aceh, Rabu (10/8).

Penyakit bawaan ini bermacam-macam, ada jamaah yang hipertensi, diabetes, paru-paru, ginjal, dan lainnya. Atau kambuh penyakit kejiwaannya.

Kedua, gelang kuning, dikenakan kepada jamaah yang berusia di bawah 60 tahun namun memiliki penyakit bawaan.

Lalu gelang hijau dipakaikan kepada jamaah yang berusia di atas 60 tahun tapi tidak memiliki riwayat penyakit berat apa pun. Gelang hijau hanya menjadi penanda umur karena secara umum kondisi jemaah yang mengenakannya adalah sehat.

Selain identitas dengan gelang itu, KPP Banda Aceh itu juga jelaskan jenis obat yang dibawa, mesti ada rekomendasi dan cap oleh customer bandara, sehingga tidak diambil saat tiba di Arab Saudi. "Maka jamaah mesti melapor pada petugas untuk dilist dan dicap jenis obat yang dibawa, yang mungkin berbeda antar satu jamaah dengan lainnya," ujar H Rahmad.

Bahwa pendamping jamaah ada orang, petugas, obat, dan alat bantu.

"Ingatkan jamaah, bahwa obat-obatan telah disediakan oleh pemerintah," ajaknya di Aula Aziziah itu. Saat yang sama itu, di Aula Utama (Aula Jeddah), sedang ada pembagian dokumen dan lainnya.

Jumpa pera dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, bersama KKP Banda Aceh, dr H Rahmadi, Kepala UPT Asrama Haji Aceh Drs H Taufiq Abdullah (Kabid Akomodasi PPIH), Wakil Ketua KPHI H Imam Addaraquthni, Kasi Sistem Informasi Haji Bidang PHU H Zainal Arifin (Sekretaris PPIH), serta Koordinator Humas Haji 2016/Media Center, H Rusli Lc MSi.  []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh