Langsa ( Admin ), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Lhok Seumawe sesuai dengan Suratnya Nomor:S-601/WKN.01/KNL.02/2019 tanggal 04 Desember 2019 menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait Tindak Lanjut Temuan BPK atas Revaluasi BMN Tahun 2017 – 2018 dan Pendampingan Penilaian Kembali ( Revaluasi ) Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2018 kepada satuan kerja di lingkungan wilayah kerja KPKNL Lhok Seumawe Jum’at, 13 Nopember 2019 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini melibatkan sebanyak 39 Satker termasuk Kementerian Agama, dalam tiga Wilayah, Aceh Tamiang 11 Satker, Aceh Timur 10 Satker, Kota Langsa 18 Satker, dengan peserta dari unsur Operator BMN sebanyak 62 Orang, dengan tujuan untuk memperoleh nilai aset tetap yang terkini dan berfokus pada teknis penyusunan Laporan dan Penyamaan data Revaluasi atau Penilaian Ulang BMN tahun 2017 akan dilakukan pada BMN berupa tanah, bangunan, dan jalan, irigasi, serta bangunan.
Kepala KPKNL Lhok Seumawe dalam hal ini diwakili oleh Rizki Fahmi sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan agar Pelaksanaan Revaluasi BMN Tahun 2018 dalam dilaksanakan tepat waktu dan berkualitas sebagaimana motto Revaluasi BMN Tahun 2018 “TUNTAS, Tepat Waktu dan Berkualitas”. KPKNL harus bersinergi dan bekerjasama dengan satker. Fahmi juga menyampaikan bahwa Revaluasi BMN tidak hanya dimonitor oleh DJKN tetapi juga oleh Kementerian / Lembaga. kedepannya, nilai ini akan dicantumkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP),
Alhamdulillah, Acara ini terselenggara dengan Sukses tanpa halangan apapun, dan kami para operator Aplikasi SIMAN yang menangani Aset pada satker dibawah naungan KPKNL Lhok Seumawe, merasa sangat puas dan terbantu dalam Penilaian Kembali ( Revaluasi ) Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017-2018, Ungkap Fauzan, SH selaku Koordinator SIMAK pada Kab/Kota Langsa,[]