Banda Aceh (Yakub) --- Di aula Kanwil KemenagAceh, dalam dialog dengan mitrakerjanya dari Aceh, Komisi VIII DPR RI sampaikan data yang menarik, soal animo jamaah haji khusus dan umrah. Haji khusus yangsebelumnya biasa disebut dengan ONH Plus ini, rupanya Indonesia duduki urutan kedua,setelah Arab Saudi.
Sedangkan jumlah jamaah umrah Indonesia di urutan ketiga. “Mesir duduki urutan satu, kedua Pakistan, dan Indonesia di urutan tiga yang terbanyak jamaahnya,”sebut Dr Noor Ahmad MA, Ketua Panja Haji Khusus dan Umrah Komisi VIII DPRA RIyang membidangi agama dan sosial itu, pagi Jumat (22/9).
“Kini haji khusus pun harus menanti sampaitujuh tahun. Pada 2017 ini saja, calon jamaah haji mencapai 17.000 jamaah,”sebutnya. Harapnya, bagus calon jamaah gunakan travel berizin lokal, untukmudahkan pemantauan.
Dialog juga menampung saran untuk dibawa kePansus, soal travel yang bermasalah. Dalam dialog, Plt Kakanwil KementerianAgama Aceh H Asy`ari menjelaskan, travel-travel yang melakukan penipuan ituadalah tidak mempunyai izin. Untuk itu pihaknya mengusulkan para Kakankemenag Kab/Kota memberikan informasi dan sosialisasi terhadap jamaahyang ingin berangkat harus mengecek lewat web apakah travel itu mempunyai izinatau tidak. Jika ketahuan tak berijin, harus dilaporkan kepada pihak yangberwajib.
Tim Panja Haji Khusus dan Umrah ini di bentukuntuk melakukan investigasi pengawasan terhadap travel-travel yang bermasalahkarena berdasarkan pengaduan kepada Komisi VIII travel yang bermasalah tidakhanya First Travel. Pembentukan Timsemata-mata dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada calon jamaah.
Saat pihak Polda sampaikan data korbanpenipuan calon jamaah umrah, Dr Noor memohon agar pihak kepolisian menangani danmengusut tuntasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalammenyelesaikan persoalan yang terjadi terkait penyelenggara haji khusus dan umrah,harus ada pembinaan yang lebih intens terhadap travel-travel yangmenyelenggarakan haji khusus dan umrah.
Di Aceh, selain travel yang sedang prosesizin, ada sembilang yang ada izin resminya. “Empat travel cabang dari luar Aceh, danlima induknya di Aceh,” sebut H Asy’ari.
Harap tim dan travel, agar pihak terkait rajinadakan sosialiasi, dan pembinaan bagi travel. “Agar Kemenag terus membinatravel umrah,” begitu harapan Muhammad Ahmad Makam dari PT Mafaza (satu travel berizin). Di sini Ketua Panja janjikan,akan menanyakan dan menyampaikan soal pembinaan pada Dirjen PenyelenggaraanUmrah Kemenag RI.
"Kita minta Polda Aceh dan jajarannya mengusutsampai tuntas, tidak hanya dari sisi penindakan hukum pidana, tetapi jugaperdata, yaitu ongkos umrah calon jamaah yang sudah diterima perusahaan travel,tapi calon jamaah yang bersangkutan belum diberangkatkan, maka harusdikembalikan,” kata H Noor Achmad, yang doktoralnya seangkatan dengan Prof Dr AlYasa’ Abubakar MA dan Prof Dr M Nasir Budiman MA, di UIN Suka Yogyakarta.
Polda laporkan, bahwa pengaduan kasus diPolres Pidie, 20 Februari 2017, Polres Aceh Barat, 14 Maret 2017, Polres Abdya,18 Mei 2017, dan di Polda Aceh, 20 Juni 2017.
Menurutnya, modus penipuan oleh salah satutravel yang berkantor pusat di Medan dan membuka cabang di empat daerahtersebut hampir sama seperti di Pulau Jawa oleh travel lainnya, yakni merekamenawarkan ongkos lebih murah atau hanya sekitar Rp 16 juta-17 juta/orang, tapikeberangkatannya hingga kini belum mereka tepati. “Karena sudah terlalu lamadan ada yang sudah lebih dari setahun tidak diberangkatkan, maka calon jamaahmelaporkan ke Polres setempat,” ajak perwira Polda itu.
“Saya dengar dari pihak kepolisian daerah ada523 jamaah yang melaporkan kasus penipuan jamaah haji yang menyebabkan kerugiansebesar sekitar Rp 8 Miliyar,” ujarnya pada pagi Jumat, yang saat itu karyawan di halaman sedang gotong royong.
Sebut Polda, ada 4 institusi yangmasing-masing melaporkan ke Polda bernama Abdad Achmad sebanyak 45 orang, dariPolres Aceh Barat oleh Tengku Baktiar sebanyak 164, Polres Abdya oleh RamlahMidan sebanyak 117, dan Polres Pidie oleh Mutawaly bin Ahmad sebanyak 197jamaah.
"Menurut saya travel-travel yangbermasalah harus dihukum. Karena itu kita minta ketegasan agar jamaah yangmenjadi korban jangan sampai dirugikan, uang harus dikembalikan. Travel yangmerugikan jemaah harus dihukum seberat-beratnya karena melakukan penipuanganda. Dosa menipu atas nama agama, karena itu kita meminta harus benar-benardiusut," ajaknya.
Halsenada di sampaikan Anggota DPR Komisi VIII Samsudin Siregar, pihak travel yang merugikan jamaah dikenakansanksi tegas dan izinnya harus dicabut serta pemilik perusahaan harus dihukum.
"Bisa dihukum seumur hidup agar merekajera, kasihan jemaah yang sudah menabung untuk berangkat umrah maupun hajitidak kesampaian karena tersandung dengan travel yang bermasalah. Ini merupakanpelanggaran yang luar biasa karena menurutnya ini adalah salah satu rukunIslam," tegasnya.
Salahsatu tim dari Sulawesi Selatan yang antrian calo haji pun amat panjang,sebutkan bahwa di Sulsel mulai dilakukan rencana pemberangkatan jamaah umrahdenganmengkarantinakan dulu di asrama haji. Ini untuk menghindari kemungkinanpenipuan dan lainnya. “Di asrama, jamaah umrah diperiksa juga dokumennya, samadenga jamaah haji. Dan di Sulsel bersama Pemda mulai menerapkannya,” ulasnya.
Acaraditutup dengan saling serahkan cendera mata. Plt Kakanwil ikut serahkan plakat IkhlasBeramal. []