Banda Aceh (Zainal/Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh, menetapkan kelompok terbang (Kloter) Haji Embarkasi Aceh tahun 1438 H/2017. Penetapan kloter tersebut diputuskan dengan sistem Qur’ah (Undi) dalam Rapat Konsultasi Pembentukan Kloter dan Pemantapan Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1438H/2017 M di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh, Minggu Malam (28/5).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota beserta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Provinsi Aceh.
Dalam sambutanya, Kakanwil menyampaikan bahwa Rapat Konsultasi Pembentukan Kloter dan Pemantapan Kloter Embarkasi Aceh tersebut sangat penting, karena terkait dengan proses pengajuan visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi.
"Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberlakukan sistem e-hajj dalam proses penerbitan visa bagi jamaah calon haji yang akan berangkat, dan salah satu syarat yang diminta adalah jamaah calon haji harus sudah tersusun dalam kelompok terbang (kloter), bila tidak, maka Kedutaan Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa jamaah tersebut,” ujar Kakanwil.
Selain itu ia mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait ketatnya penerbitan visa tersebut sangat positif guna memberi jaminan layanan maksimal kepada jamaah calon haji yang akan berangkat.
“Karena aplikasi e-hajj sudah terintegrasi dengan data akomodasi, konsumsi dan transportasi selama jamaah nanti berada di Arab Saudi. Dengan kata lain visa haji baru akan diberikan bila jamaah benar benar sudah pasti kelompok terbang, akomodasi, konsumsi dan transportasinya selama mereka berada di Tanah Suci,” lanjut Kakanwil.
Adapun penentuan Kloter Calon jamaah haji Aceh dilakukan berdasarkan sistem Qur’ah (undi) untuk keadilan.“Alhamdulillah proses Qur’ah Kloter CJH Aceh telah selesai dilaksanakan tadi malam, pemantapan dengan penentuannya dilakukan berdasarkan Qur’ah demi keadilan,” ujar Kakanwil, Senin, (29/5).
Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh peserta yang hadir, maka ditetapkan kloter BTJ 01 akan diisi oleh Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Banda Aceh (2 orang), Aceh Selatan (92 orang), Aceh Singkil (29 orang), Aceh Barat Daya (89 orang), Nagan Raya (161 orang), dan Subulussalam (15 orang). Sedangkan kloter BTJ 02 akan diisi oleh JCH asal Bireuen (101 orang) Langsa (166 orang), Aceh Jaya (56 orang), Bener Meriah (65 orang); Kloter BTJ 03 seluruhnya berasal dari Aceh Besar (388 orang) demikian juga BTJ 04 seluruhnya berasal dari Kota Banda Aceh (388 orang). Sedangkan kloter BTJ 05 berasal dari Aceh Besar (87 orang), Aceh Barat (249 orang) dan Aceh Tenggara (52 orang).
Selanjutnya Kloter BTJ 06 merupakan gabungan dari JCH asal Banda Aceh (155 orang), Aceh Besar (73 orang) dan Aceh Tengah (160 orang). Kloter BTJ 07 berasal dari Aceh Utara (35 orang), Bireuen (218 orang), dan Lhokseumawe (135 orang). Kloter BTJ 08 seluruhnya berasal dari Aceh Utara (388 orang), Kloter BTJ 09 merupakan gabungan dari 5 Kabupaten/Kota yaitu Banda Aceh (84 orang), Aceh Besar (46 orang) Pidie (55 orang) Simeulu (18 orang) dan Pidie Jaya (185 orang). Kloter 10 sepenuhnya berasal dari Pidie (388 orang) dan terakhir Kloter BTJ 11 berasal dari Aceh Timur (235 orang), Aceh Tamiang (111 orang) dan Gayo Lues (42 orang).
Selain 11 kelompok terbang diatas terdapat sekitar sekitar 150 orang Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh yang tergabung dalam Kloter BTJ 12 dan akan bergabung dengan Kloter asal Embarkasi Medan (MES). Saat ini tercatat 95 orang JCH asal Kota Lhoksemawe dan 2 orang JCH asal Aceh Tenggara dipastikan akan mengisi kloter tersebut dan juga sisa 48 orang JCH Aceh yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Sampai saat ini, Kuota haji Aceh pada pelunasan tahap kedua ini hanya tersisa 48 orang jemaah lagi, Pemerintah masih memberikan kesempatan hingga tanggal 2 Juni 2017 bagi JCH yang namanya masuk dalam pelunasan tahap kedua untuk melunasi BPIH melalui beberapa Bank Penerima Setoran BPIH yang ada di daerah masing-masing, kita berharap agar seluruh kuota haji yang diberikan untuk Aceh oleh Menteri Agama dapat terserap seluruhnya,” ujar Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa seluruh Kloter Haji Embarkasi Aceh (BTJ) pada tahun ini termasuk dalam pemberangkatan gelombang ke II. Sedangkan Kloter pertama embarkasi Aceh (BTJ 01) rencananya akan masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada tanggal 15 Agustus 2017.
“Tahun ini Kloter haji Aceh masuk dalam keberangkatan gelombang kedua, untuk Kloter pertama Embarkasi Aceh akan berangkat atau take off pada tanggal 16 Agustus 2017,” tutup Kakanwil. [RN]