Kota Langsa, (Hendra)---Pelaksana Umum Kankemenag Kota Langsa, Khalidin jadi pembina apel Senin, 5 Juli 2021.
Apel ini digelar di Halaman Kankemenag Kota Langsa dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan staf pada Kankemenag Kota Langsa
Dalam amanatnya, Khaidin menyampaikan bahwa setiap barang Inventaris yang menjadi aset negara atau barang milik negara, jika sudah tidak berfungsi lagi atau sudah tidak ada manfaatnya, untuk tidak dibuang atau dihilangkan namun barang tersebut harus di simpan dengan baik sebagai bukti pelaporan hingga dilakukannya penghapusan terhadap barang tersebut.
"Saat ini kita sudah melakukan pengusulan penghapusan barang yang nantinya akan dilakukan melalui pelelangan secara online, pelelangan ini dibuka secara umum dan dapat diikuti oleh siapa saja," katanya