Suka Makmue (Humas) – Kantor Urusan Agama(KUA) kecamatan Darul Makmur menggelar pernikahan secara massal sebanyak 21pasangan dalam dua hari berturut-turut. Pernikahan tersebut berlangsung dari tanggal 22-23 Agustus 2019, semuapasangan tersebut dinikahkan oleh Kepala KUA kecamatan Darul Makmur DedySupriady MY, S.HI.
Mayoritas pasangan yang melangsungkan akadnikah tersebut adalah peserta yang sudah mengikuti bimbingan perkawin an beberapa hari laluyang dilaksanakan oleh seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam KantorKementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
Pada tanggal 22 Agustus 2019 yang menikahsebanyak 9 pasangan, 4 pasangan diantaranya menikah di kantor KUA setempat, 4 pasangan lainny menikah di rumah masing-masing dan 1 pasangan menikah di masjid Alue Bilie.
Kepala KUA kecamatan Darul Makmur DedySupriady MY, S.HI mengharapkan kepada semua pasangan yang sudah menikah agar bisamembawa keluarganya menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.
“Harapan kita agar pasangan suami istri yangbaru menikah, bisa membawa keluarganya menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah,sesuai dengan tuntunan Islam dan jugadapat membawa kehidupan berkeluarga ke arah yang di ridhai oleh Allah SWT.
Sedangkan yang menikah tanggal 23 Agustus2019 sebanyak 12 pasangan. Sebanyak 3 pasangan melangsungkan akad di rumah masing-masing, 9 pasangan menikah di KUA setempat, dan seluruh pasangan tersebutdinikahkan oleh kepala KUA Kecamatan Darul Makmur Dedy Supriady MY, S.HI. []