Banda Aceh (Heri Ulka)---Sebanyak Sembilan Kepala KantorUrusan Kecamatan (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Banda Aceh diberiPenyuluhan Hukum (Keamanan Ketertiban Masyarakat) Kamtibmas oleh SatbimasPolresta Banda Aceh, Selasa (12/3/2019) di Aula Utama Kantor Kementerian AgamaBanda Aceh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Drs.H.Asy’ari,M.Si dalam arahannya mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian untuk memberikanpenyuluhan Hukum Kamtibmas kepada ASN Kementerian Agama khususnya Kepala KUAKecamatan yang merupakan corong Kementerian Agama di masyarakat.
H. Asy’ari meminta kepada Kepala KUA Kecamatan untukmendeteksi sedini mungkin apabila ada gejolak-gejolak yang terjadi dimasyarakat dalam hal ganguan Kamtibmas,agar dicari solusi gangguan tersebut bisa diredam/dihentikan sebelum terjadinyamasalah tersebut.
Ia juga menyampaikan agar informasi/ materi yang didapatkan dari pihak kepolisian agardisampaikan ke internal dulu (lingkungan KUA) sebelum menyampaikan kemasyarakat luas, imbau Kakankemenag.
Kasat Bimas Polresta Banda Aceh dalam hal ini diwakili AKP.Rusli. AR menyampaikan materi tentang radikalisme, mulai pengertian,sebab-sebab terjadinya radikalisme hingga solusi untuk merendam kalauterjadinya radikalisme.
“Untuk menenangkan,menentramkan dan melindungi masyarakat, tidak cukup pihak kepolisian sajamederadikalisme orang-orang radikal”, ujarnya.
Mari kita mengarahkan/ memberi pengetahuan kepada masyarakattentang kerukunan, hidup damai, aman dan tertib dengan tidak terpengaruh denganhoaks, sabu-sabu, terorisme dan radikalisme, mari kita menjaga/ membentengidiri kita, keluarga dan masyarakat kita, tutup AKP. Rusli. AR
Kasi. Bimas Islam Kemenag Banda Aceh H. Juniazi,S.Ag, M.Pd melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh Sembilan Kepala KUA Kecamatanse-kota Banda Aceh, kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama Seksi BimasIslam Kemenag Banda Aceh dengan Satbimas Polresta Banda Aceh dalam halpenyuluhan Hukum Kamtibmas.[]