Jakarta (Inmas)---Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2017, Kemenag berhasil mempertahankan kembali Opini Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun di Gedung BPK RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/5).
Sebelumnya, tahun 2016 lalu Kemenag juga telah berhasil meraih opini tertinggi.
Penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kemenag Tahun 2017 di Lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara V diterima Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam.
“Selamat dan penghargaan setinggi-tingginya bagi kementerian yang berhasil mempertahankan opini WTP,” ujar Isma Yatun.
BPK RI seperti disampaikan Ismayatun mengimbau bagi kementerian lembaga agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaaan ini sesuai undang-undang yang berlaku.
“BPK sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindaklanjut tersebut,” ujarnya.[Kemenag]