CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Tindak Tegas Agen Travel Umrah Bermasalah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 527
Senin, 16 Desember 2019
Featured Image

Banda Aceh (Inmas)---Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sri Ilham Lubis menyatakan, pihaknya akan menindak setiap agen travel umrah yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan standar pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Sri Ilham di sela-sela mengisi materi dalam acara Jamarah di Banda Aceh, Minggu 15 Desember 2019.

Sri Ilham menegaskan, pihak Kemenag saat ini terus melalukan pengawasan terhadap agen-agen travel umrah Indonesia baik di dalam maupun luar negeri. 

Artinya, jika ada agen travel yang  tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar layanan maka ditindak secara tegas.

"Ada kasus-kasus yang terjadi Kemenag memperkuat pengawasan di tanah air atau di Arab Saudi sehingga travel yang tidak sesuai dengan aturan akan ditindak dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sri Ilham memastikan semua agen travel yang berizin harus memenuhi segala urusannya sesuai dengan standar yang berlaku.

"Sudah berjalan dengan standar yang ditetapkan Kemenag artinya mereka diberangkatkan oleh PPIU yang sudah berizin  selama di sana mendapatkan kepastian hotel, kateringnya," ujarnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Daud Pakeh mengatakan, ada 4 agent travel yang kantor induknya ada di Aceh dan ada 24 agen travel yang membuka cabang di Aceh dan telah mendapatkan izin Kemenag Aceh.

Sementara itu diperkirakan ada 40 agen travel umrah yang beroperasi di Aceh tanpa izin dari Kemenag. Terhadap agen travel yang belum memiliki izin, Daud berharap agar para pemilik jasa travel untuk segera mengurus izin.

"Kita mengimbau saudara kita yang punya travel supaya segera melapor ke Kemenag kita akan fasilitasi dalam hal ini yang penting terpenuhi syarat sebagaimana yang disyaratkan Kemenag," ujarnya.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh