Subulussalam (Faisal) --- Panitia Pembangunan Musholla An-nur yang terletak di Jl. T.Umar Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat menyampaikan surat kepada Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam yang tertuju kepada Seksi Bimas Islam terkait dengan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan Musholla.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Kasi Bimas Islam menugaskan tim pengukur arah kiblat untuk melakukan pengukuran Arah Kiblat rencana pembangunan Musholla An-nur, Selasa 29 September 2020
Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Subulussam Husaini, S.Ag.MM menyampaikan bahwa memang terkadang masyarakat mengalami kebingungan dalam mengukur arah kiblat saat akan mendirikan masjid atau mushola, ini lantaran tidak semua umat Muslim memiliki pengetahuan mengenai pengukuran arah kiblat.
“Hal inilah yang menjadi rutinitas Seksi Bimas Islam dalam melaksanakan tugas apabila ada masyarakat, Kantor,Perusahaan dan bahkan pribadi yang ingin mendirikan masjid atau meminta pengukuran ulang titik koordinat kiblat,” ujarnya.
Drs. Himyar sebagai salah satu tenaga teknis pada bidang ini membeberkan bahwa dalam prakteknya, proses pengukuran arah kiblat dilakukan pada siang hari dan disaksikan bersama panitia pembangunan mushalla.
Menurutnya. Dengan adanya pengukuran arah kiblat ini dapat menjadi acuan arah kiblat bagi jama’ah Mushalla untuk melaksanakan ibadah sholat dengan baik, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam menjalankan ibadah,” tandasnya.