Aceh Singkil (Bahri)---Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil mengadakan sosialisasi tata persuratan dan BPJS di Aula Kankemenag setempat, Rabu (17/1).
Sosialisasi ini diikuti peserta dari Madrasah, KUA dan staf dilingkungan Kemenag Kab Aceh Singkil.
Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Jufrizal, S. Ag bertindak sebagai Pemateri menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata Persuratan dinas sebagai salah satu unsur administrasi meliputi pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kewenangan penandatangan, tata surat, dan alur surat.
Sementara Kepala BPJS Alinafia Harahap menjelaskan tentang layanan bagi peserta BPJS Kesehatan, dan tahapan dalam menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, DRS. H. Salihin, MA menyampaikan kepada Seluruh Peserta, harus memahami tentang tata persuratan sebagai pedoman dan regulasi yang digunakan yakni KMA no. 9 Tahun 2016 Tentang pedoman tata naskah dinas, sehingga keseragaman bisa terlaksana dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan pada acara tersebut. Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercapai sasaran penetapan pedoman tata persuratan dinas dan pemahaman BPJS dengan baik meliputi kesamaan pengertian, bahasa, dan penafsiran penyelenggaraan tata naskah dinas; keterpaduan pengelolaan tata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum; lancarnya komunikasi tulis kedinasan, serta kemudahan dalam pengendalian; dan tercapainya efektivitas dan efisiensi serta berkurangnya tumpang tindih, salah tafsir, dan pemborosan penyelenggaraan tata naskah dinas.[]